Pacitan, NU Online Jatim
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pacitan resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Indrata Nur Bayuaji dan Gagarin Sumrambah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pacitan terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pacitan tahun 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam Rapat Pleno Terbuka yang berlangsung di Golden Star Multifunction Room, Parai Beach Resort Telengria, Pacitan, Kamis (09/01/2025). Rapat pleno yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, seperti perwakilan partai politik, saksi pasangan calon, serta pejabat terkait berlangsung dengan khidmat.
Ketua KPU Pacitan, Aswika Budhi Arfandy menyampaikan rasa terima kasih atas kelancaran seluruh tahapan Pilkada 2024. Rapat pleno terbuka kali ini merupakan bagian dari tahapan panjang yang telah dilalui, mulai dari rekapitulasi di tingkat TPS, kecamatan, kabupaten, hingga provinsi.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pacitan tidak tercatat dalam kejadian hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga penetapan ini bisa segera dilakukan sesuai peraturan,” ujarnya.
Dengan diumumkannya palu sebagai tanda pengesahan, Aswika secara resmi menetapkan pasangan Indrata-Gagarin sebagai pemimpin baru Kabupaten Pacitan. Proses penyerahan salinan keputusan KPU kepada perwakilan partai politik menjadi penutup dari rangkaian acara ini.
Keputusan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pilkada 2024 yang berlangsung secara damai dan demokratis di Kabupaten Pacitan. Kini, pasangan calon terpilih diharapkan segera mempersiapkan diri untuk pelantikan dan mengemban amanah besar sebagai pemimpin baru Pacitan.
Acara dilanjutkan dengan pembacaan berita acara oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pacitan, Agus Susanto. Dalam berbagai hal, Agus menekankan bahwa berita acara menjadi dasar pengambilan keputusan.