• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Matraman

Majelis Masyayikh Sebut Pesantren Harus Miliki Mekanisme Pengawasan Internal

Majelis Masyayikh Sebut Pesantren Harus Miliki Mekanisme Pengawasan Internal
Suasana kegiatan Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Ma'had Aly Al-Tarmasi. (Foto: NOJ/Anwar)
Suasana kegiatan Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Ma'had Aly Al-Tarmasi. (Foto: NOJ/Anwar)

Pacitan, NU Online Jatim

Majelis Masyayikh menggelar Sosialisasi UU No 18 Tahun 2019 tentang Pesantren di Ma'had Aly Al-Tarmasi, Tremas, Arjosari, Pacitan, Jawa Timur, Rabu (11/10/2023). Pengasuh Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah, KH. Abdul Ghofarrozin atau Gus Rozin menyampaikan, pondok pesantren harus memiliki mekanisme pengawasan internal yang kuat agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan di dalam institusi pendidikan berciri khas Islam tersebut.

 

Hal ini penting karena sejauh ini laporan kekerasan di pesantren masih cukup banyak. Pesantren diminta menerapkan standar mutu internal yang di antaranya meminimalisir adanya kekerasan dalam pendidikan.

 

“Penguatan manajemen pesantren perlu didorong agar mekanisme pencegahan dapat dilakukan sebelum kasus-kasus terjadi,” ujarnya.

 

Dewan Pembina Arus Informasi Santri Nusantara (AISNU) itu menjelaskan, masalah seperti kekerasan seksual harus menjadi perhatian bagi pengelola pesantren agar dapat melakukan langkah preventif yang diperlukan.

 

“Saat ini Majelis Masyayikh tengah menyusun draf penjaminan mutu pesantren yang akan mengatur acuan bagi penyelenggaraan pendidikan di pesantren. Penjaminan mutu ini tetap memperhatikan kekhasan pesantren, bukan menyeragamkan,” jelas Ketua Majelis Masyayikh itu.

 

Sementara itu, Pengasuh Pondok Pesantren Al-Anwar Sarang, Rembang, Jawa Tengah, KH. Abdul Ghofur setuju bahwa pesantren harus menerapkan standar yang universal. Ini penting agar institusi ini tidak kehilangan kepercayaan masyarakat, menyusul beberapa peristiwa kasuistik yang terjadi.

 

“Majelis Masyayikh saat ini tengah menyusun draft penjaminan mutu bagi pesantren, pasca pengakuan pemerintah terhadap penyelenggaraan pendidikan di pesantren. Majelis ini akan bertindak sebagai penjamin mutu eksternal yang akan berkoordinasi dengan penjamin mutu internal dalam melaksanakan quality control pendidikan pesantren,” katanya.

 

Menurutnya, dengan adanya standar mutu universal, diharapkan pesantren di seluruh Indonesia dapat terus meningkatkan mutu pendidikan dan tetap menjaga kekhasan serta keunggulan yang dimiliki masing-masing pesantren. Selain itu, pesantren juga akan semakin diakui sebagai bagian integral dari sistem pendidikan nasional.

 

“Praktik operasionalnya nanti, unit pesantren harus membentuk Dewan Masyayikh yang bersama Majelis Masyayikh merumuskan kebijakan untuk meningkatkan mutu pesantren dalam berbagai segi. Dewan Masyayikh di level satuan pendidikan akan menjadi implementor penjaminan mutu di lingkup institusi pendidikan berdasarkan ketentuan yang disusun Bersama,” terangnya.

 

Diketahui, Majelis Masyayikh adalah lembaga induk penjaminan mutu pesantren yang dibentuk berdasarkan UU No 18 tahun 2019 tentang Pesantren dan Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021 tentang Majelis Masyayikh dan menetapkan 9 orang anggota dari unsur pesantren di Indonesia.


Matraman Terbaru