• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Matraman

Meluruskan Pencatutan KH M Hasyim Asy'ari yang Disebut Tolak Maulid

Meluruskan Pencatutan KH M Hasyim Asy'ari yang Disebut Tolak Maulid
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. (Foto: NOJ/ Ist)
Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW. (Foto: NOJ/ Ist)

Trenggalek, NU Online Jatim

Yasir Hasan Al-Idis dalam potongan video viral menyebutkan hakikat perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW bukan berasal dari para sahabat dan imam mazhab empat. Bahkan pula memfitnah Hadratussyaikh KH M Hasyim Asy'ari mengingkari keras adanya perayaan Maulid Nabi.


"Pendiri Pondok Pesantren Tebuireng mengingkari dengan keras adanya perayaan Maulid Nabi, KH M Hasyim Asy'ari pendiri NU, pendiri Pesantren Tebuireng mengingkari keras,” ungkap Yasir Hasan Al-Idis.


“Kita sebagai orang Indonesia tidak tahu selama ini dibohongi di sembunyikan kebenaran ini agar umat Islam merayakan. Kalau kita berpedoman KH Hasyim Asy'ari, kita mengikuti pendapat Kyai Hasyim Asy'ari Kenapa kita mengikuti perayaan Maulid Nabi," imbuhnya dalam sebuah potongan video yang tersebar.


Menanggapi hal tersebut, Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jatim, Agus H Zahro Wardi meluruskan sekaligus mencerahkan masyarakat terkait isu tersebut.


"Kalau kita melihat judul kitabnya saja sesungguhnya dengan sangat mudah kita menyimpulkan bahwa Mbah Hasyim tidak melarang peringatan Maulid Nabi. Karena kitab 'Tanbihat Wajibat’ berisi peringatan-peringatan yang wajib dipegang bagi orang yang merayakan Maulid Nabi yang disertai dengan hal-hal mungkar," terang Agus H Zahro Wardi saat dikonfirmasi, Kamis (26/01/2023).


Gus Zahro menuturkan, frasa bahasa seperti yang diungkapkan Yasir Hasan Al-Idis melarang Maulid Nabi tidak mendasar. Karena dalam kitab karangannya KH M Hasyim As'ary bukan peringatan maulidnya yang dilarang, melainkan memperingatkan Maulid Nabi yang disertai dan tercampur dengan hal-hal yang mungkar.


"Jangan sampai amalan-amalan yang sunnah atau wajib itu dicampur dengan yang mungkar. Tidak hanya Maulid Nabi, dalam fiqih semua amal ibadah baik sunnah atau wajib kalau dicampur dengan perbuatan mungkar maka menjadi haram," jelasnya.


Kiai yang juga Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim ini mencontohkan seperti dalam bab walimatul ursy. Sekalipun wajib untuk datang, ketika ada hal mungkar di sana, dan seseorang tidak bisa mengubahnya, tentu seorang Muslim tidak wajib datang, bahkan menjadi haram.


Dosen Ma'had Aly Lirboyo Kediri ini menambahkan, sesuai dalam mukaddimah Kitab Tanbihat al-Wajibat li Man Yashna' al-Maulid bi al-Munkarat penulisan kitab dilakukan pada tahun 1355 Hijriyah atau 1936 Masehi.


“Dimana pada bulan Maulid atau Rabiu'ul Awal KH M Hasyim Asy'ari melihat banyak masyarakat dalam memperingati Maulid Nabi mengundang orkes musik dan sejenisnya yang memang termasuk munkarat,” ucapnya.


Kemudian, terkait memukul rebana sesungguhnya mubah, tetapi pelaksanaannya menjadi mungkar apabila antara laki-laki dan perempuan bercampur. Sehingga tidak ada bedanya peringatan Maulid Nabi dengan orang yang menyaksikan konser musik.


"Ini yang beliau (Mbah Hasyim) prihatin. Padahal ikhtilat antara perempuan dan laki-laki tidak dipisah ini tentu menjadi haram. Karena terjadi istilah antara laki-laki dan perempuan, ada pertunjukan pagelaran musiknya, drama, sandiwara, ada judi, pacaran, laki-laki dan perempuan joget," katanya.


Gus Zahro menukil dalam mukaddimah kitab karangan KH M Hasyim As'ary, bahwa senyatanya Mbah Hasyim prihatin ketika melihat kemungkaran. Oleh karenanya, Mbah Hasyim mengingkari dan mencegah pelaksanaan peringatan tersebut.


"Tapi, Mbah Hasyim itu bukan melarang peringatan Maulid Nabinya, tetapi tidak setuju atau menolak mungkarat. Itu yang harus dipahami," pungkasnya.


Matraman Terbaru