• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Matraman

NU Mart Kampak Trenggalek Polisikan Penipuan Sales Produk

NU Mart Kampak Trenggalek Polisikan Penipuan Sales Produk
Laporan NU Mart Kampak kepada Polisi setempat, Jumat (11/11/2022). (Foto: NOJ/Madchan)
Laporan NU Mart Kampak kepada Polisi setempat, Jumat (11/11/2022). (Foto: NOJ/Madchan)

Trenggalek, NU Online Jatim

Nusantara Mart atau yang dikenal NU Mart di bawah naungan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kampak, Trenggalek mengalami penipuan. Setelah dipolisikan, karena beberapa hal pertimbangan akhirnya berakhir kekeluargaan.

 

Kepala Toko NU Mart, Asrovi mengungkapkan bahwa kronologinya bermula dari datangnya oknum sales sebanyak dua orang. Keduanya menawarkan berbagai macam lampu hasil produk pabrik, dengan merk internasional pada tanggal 25 Juli 2022 silam.

 

"Mereka mengatakan lampu yang dijual merupakan lampu merk internasional yang berkantor pusat di Den Haag, Belanda," ujar Asrovi saat dikonfirmasi, Jum'at (11/11/2022).

 

Tawaran menggiurkan dari sales adalah akan dijanjikan sebuah etalase jika penjualan memenuhi target dalam kurun 3 bulan. Hingga terjadilah transaksi jual beli senilai Rp 8,4 juta langsung dibayarkan oleh pihak NU Mart Kampak.

 

Hingga berselang bulan ketiga, tidak ada satupun produk lampu yang terjual. Alhasil pihak toko mencoba mengembalikan ke oknum sales lampu tersebut. Tak dinyana, nomor kontak sales yang sebelumnya aktif menjadi tidak bisa dihubungi.

 

"Tidak hanya itu, ketika merk lampu tadi dicek keasliannya, ternyata juga tak ada satu pun yang dari pabrikan internasional," ungkapnya.

 

Atas kejadian itu, pihak NU Mart Kampak membuat laporan ke Polsek Kampak pada 25 Oktober 2022. Berlanjut ke Polres Trenggalek pada tanggal 28 Oktober 2022 meningkat ke proses penyelidikan.

 

Tidak lama, anggota Polres Trenggalek bergerak melakukan pengejaran dan penangkapan ke rumah oknum sales yang berdomisili di Banyuwangi. Selama tujuh hari dilakukan pengejaran, oknum sales berinisial S dan AS berhasil dibekuk.

 

Sehingga di Polres Trenggalek dan di gelar press release di Polres Trenggalek. Lalu, Tim 9 NUsantara Mart MWC NU Kampak Trenggalek mengadakan rapat dengan beberapa pertimbangan supaya perkara ini diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

 

Keputusan tersebut harus dengan syarat di antaranya, mengembalikan ganti rugi dan ada perjanjian tertulis. Kemudian juga meminta maaf kepada warga NU dan pengelola NU Mart.

 

"Karena uang kami sudah dikembalikan utuh serta dagangan mereka pun telah ditarik, maka masalah ini pun kami anggap selesai," ungkap Asrovi.

 

Asrovi berharap, supaya para pelanggan setia serta penanam modal NU Mart Kampak dapat memahami atas kejadian tersebut. Ke depan akan menjadi bahan pembelajaran serta meningkatkan pelayanan kepada pelanggan.

 

"Kami ingin dan berharap agar masyarakat tetap berbelanja ke Toko NU Mart MWC NU Kampak sebagai bentuk kerja sama serta kepercayaan kepada pelayanan serta manajemen kami," ujarnya.

 

Terpisah, Sekretaris MWCNU Kampak, Mujtahid menjelaskan kejadian ini bisa digunakan untuk pelajaran bersama. Sebagai pengurus yang diamanahi untuk mengelola NU Mart MWC NU Kampak sebagai kemandirian perekonomian NU agar lebih berhati-hati dan waspada.

 

"NU Mart ini milik kita bersama Nahdiyiin 'Dari jamaah Untuk Jamaah'. Maka bagi siapa saja yang akan berbuat tidak baik, saya yakin pasti Allah tidak akan Ridlo," terang Mujtahid.

 

Pria yang juga sebagai Ketua Lembaga Takmir Masjid Nahdlatul Ulama (LTMNU) Trenggalek tidak lupa mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, terlebih jajaran Polres Trenggalek.

 

"Setelah menerima laporan langsung bergerak mengusut hingga menangkap pelaku kejahatan sampai tuntas," pungkasnya.


Matraman Terbaru