• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Matraman

Pengasuh Pesantren di Jombang Sikapi Rencana Akuisisi Pegadaian

Pengasuh Pesantren di Jombang Sikapi Rencana Akuisisi Pegadaian
KH Mustain Hasan dalam sebuah acara. (Foto: NOJ/Istimewa)
KH Mustain Hasan dalam sebuah acara. (Foto: NOJ/Istimewa)

Jombang, NU Online Jatim

Sejumlah kebijakan dikeluarkan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir. Salah satunya adalah bahwa akan dilakukan akuisisi PT Pegadaian dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menjadi bagian dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI). Hal tersebut bertujuan membentuk satu korporasi besar yang dikhususkan menangani Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM.

 

KH Mustain Hasan meminta pemerintah meninjau ulang mengenai rencana tersebut. Menurutnya, pemerintah harus melihat dampak yang akan ditimbulkan terutama bagi masyarakat kalangan bawah.

 

"Dengan diakuisisinya pegadaian oleh perbankan, maka akan menyuburkan praktik rentenir yang selama ini menjamur di pasar tradisional dan akan sangat merugikan pelaku usaha kecil dan mikro," katanya, Jumat (15/01/2021).

 

Dijelaskan Pengasuh Pesantren Darul Ulum Kepuhdoko, Tembelang, Jombang tersebut, dalam hukum Islam sistem gadai juga sudah dilakukan pada zaman Nabi Muhammad SAW.

 

"Dulu Nabi juga pernah menggadaikan baju perangnya. Itu berarti tidak ada yang salah dari sistem pegadaian," jelasnya.

 

Sedangkan secara hukum, sudah jelas bahwa pegadaian sejak dahulu sudah mempunyai badan hukum yang kuat dengan tujuan yang baik yaitu untuk menyejahterakan rakyat kecil.

 

Menurutnya, jika dilakukan diakuisisi maka arah gerak dari pegadaian juga akan terbatas. Dari latar belakang pesantren yang kebanyakan santrinya dari kalangan menengah ke bawah, KH Mustain Hasan lebih memahami karakter wali santri dalam hal keuangan.

 

"Wali santri juga banyak yang menggunakan pegadaian, sehingga apa jadinya jika pegadaian diakuisisi oleh bank," terangnya.

 

KH Mustain Hasan lebih setuju jika setiap stakeholder berbagi peran untuk menyejahterakan rakyat lewat jalan masing-masing sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.

 

"Toh sinergi antar BUMN tersebut tetap bisa dilakukan meski tanpa harus melalui jalan akuisi. Dan bank mengurusi masyarakat menengah ke atas, sedangkan pegadaian yakni masyarakat bawah," pungkasnya.


Editor:

Matraman Terbaru