• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Matraman

Penghinaan pada Presiden Viral, Begini Pandangan Fiqih

Penghinaan pada Presiden Viral, Begini Pandangan Fiqih
Presiden RI Joko Widodo. (Foto: NOJ/ BPMI Setpres)
Presiden RI Joko Widodo. (Foto: NOJ/ BPMI Setpres)

Trenggalek, NU Online Jatim

Belakangan ini ramai di media sosial perihal statemen yang dikeluarkan oleh salah satu tokoh berinisial EAN yang diduga menghina Presiden Joko Widodo yang menyebutkan seperti Raja Fir'aun. Dugaan Penghinaan itu disampaikan dalam suatu agenda di Tamantirto, Kasihan, Bantul, Yogyakarta.


Merespons hal itu, Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Jatim, Agus H Zahro Wardi menyebut hal tersebut tidak etis. Ia pun menghukumi haram pernyataan tersebut dengan motif dan tujuan apapun. Hal itu menurutnya karena beberapa pertimbangan.


"Pertama, dalam kajian fiqih, apa yang dilakukan saudara EAN termasuk kategori penghinaan seorang muslim terhadap sesama muslim tertentu dengan terang-terangan," tulis Gus Zahro Wardi, Kamis (19/01/2023).


Menurut Gus Zahro, penyamaan Presiden Jokowi dengan Fir’aun setidaknya mengarah pada tiga hal yang masyhur melekat pada Fir'aun. Yaitu, kafir bahkan mengaku sebagai tuhan, lalim, dictator, dan pemimpin tidak adil.


Kedua, Gus Zahro mengungkapkan andaikan EAN berkilah bahwa hal tersebut adalah bentuk kritik terhadap pemerintah, cara yang dilakukan adalah salah besar dengan terang-terangan menyebut nama dan persamaannya.


"Apalagi masalah yang dikritik sangat jauh dari fakta dan dilakukan di sebuah forum umum dengan nada kebencian," jelas kiai muda yang juga Dosen Pascasarjana Ma'had Aly Lirboyo Kota Kediri itu.


Ketiga, sebagai seorang yang punya basis pengikut di tengah-tengah masyarakat, yang dilakukan oleh EAN pasti berdampak terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, khususnya presiden dan penyelenggara Pemilu 2024.


"Dimana jatuhnya marwah pemerintah dan hilangnya kepercayaan masyarakat adalah cikal bakal terganggunya Kamtibmas dan bisa mengarah ke bughot," terangnya.


Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim ini mengaku enggan menyebut secara jelas apakah dugaan penghinaan tersebut melanggar Undang-undang atau tidak.


"Saya enggan bicara tentang pelanggaran UU. Sebab sangat sensitif. Biarlah penegak hukum yang mengurusi. Saya hanya bicara ranah hukum fiqihnya," jelasnya.


Gus Zahro berharap, yang harus dilakukan EAN tentu harus mencabut dan meminta maaf pada orang-orang yang telah ia hina dan tuduh. Supaya tidak memancing kegaduhan khalayak ramai.


EAN Minta Maaf Sebut Dirinya Kesambet
Dalam sebuah podcast, EAN mengaku telah disidang, dihajar dan digoblok-goblokkan serta disesat-sesatkan oleh keluarga. Sebab, perkataan yang telah ia lontarkan tidak mencerminkan keteduhan, justru membuat gaduh klayak ramai.


"Kenapa digoblok-goblokkan, karena saya mengucapkan yang seharusnya tidak saya ucapkan," ujar EAN.


Menurutnya, saat dirinya mengucapkan pernyataan tersebut dalam kondisi kesambet. Yang kesadarannya tidak bisa dikendalikan sehingga mengucapkan suatu hal yang tidak pantas.


"Kesambet itu, tolong anda pahami sebagai bagian dari hidup manusia ya. Jangan mengucapkan apa yang tidak harus diucapkan, harus mengucapkan sesuatu yang kamu hitung betul secara bijaksana dan secara benar," tandasnya.


Matraman Terbaru