Romza
Kontributor
Jombang, NU Online Jatim
Pekan lalu, warga Kabupaten Jombang dikagetkan dengan terungkapnya kasus asusila yang dilakukan oknum kiai berinisial Sb terhadap belasan santriwatinya. Sb merupakan pengasuh salah satu pesantren di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Jombang.
Kasus ini kemudian menuai rekasi dari berbagai kalangan. Salah satunya dari Ketua DPRD Jombang, Subaidi Mukhtar. “Menurut saya harus diberi hukuman yang keras terhadap dia (pelaku). Dengan pelanggaran Undang-Undang perlindungan anak. Perlu dihukum maksimal,” katanya kepada NU Online Jatim.
Selain Subaidi, rekasi juga datang adri Jaringan Alumni Santri Jombang (JASiJO) yang mengapresiasi kinerja kepolisian karena berhasil mengungkap kasus tersebut.
Aan Anshori, Ketua JASiJO Jombang mengatakan, peristiwa ini menunjukkan perlunya perlindungan yang baik terhadap perempuan. “JASiJO mendukung kepolisian membongkar kasus ini secara lebih dalam. Sangat mungkin terdapat korban lain dalam peristiwa ini. Penyelidikan dan penyidikan harus bersifat transparan dan akuntabel. Pelaku harus dihukum seberat-beratnya. Hak para korban harus dipulihkan,” ujarnya.
Menurutnya, semua elemen perlu menyikapi peristiwa ini supaya tidak terulang kembali. Serta tidak mencoreng nama baik pesantren. “Mereka (Pemkab, DPRD dan lainnya) jelas memiliki lebih dari sekedar kewajiban moral atas nama agama maupun pesantren untuk memastikan hal ini tidak terjadi lagi,” ungkap Aan.
Terpopuler
1
PCNU Nganjuk Apresiasi 7 Kader Lolos Beasiswa Keagamaan PWNU Jatim
2
Resmi Dilantik, Fatayat NU Magetan Miliki Program Unggulan Mahabah
3
Peduli Lingkungan, MWCNU dan Banser di Bangkalan Bersih-bersih Pelabuhan
4
Ngaji Sewelasan Lesbumi NU Malang Bahas Transformasi Aksara di Pesantren
5
Khidmat dan Haru, MI At-Taqwa Bondowoso Wisuda 290 Santri
6
Kick Off Pelatihan Starline 2025, Lompatan Besar bagi LP Ma’arif NU Jatim
Terkini
Lihat Semua