Satpol PP Tulungagung Masifkan Sosialisasi Berantas Rokok Ilegal
Senin, 12 Juni 2023 | 19:00 WIB
Madchan Jazuli
Kontributor
Tulungagung, NU Online Jatim
Pemberantasan rokok ilegal masif dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Tulungagung melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tulungagung. Kegiatan yang dilakukan yaitu dengan memasifkan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat secara langsung.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Sony Welly Ahmadi menjelaskan telah melakukan sosialisasi edukasi sekaligus pemahamann terhadap rokok iegal. Terbaru, sukses menggelar sosialisasi di Kepatihan dengan dikemas melalui pementasan kesenian.
"Sosialisasi mengenai rokok legal dan rokok ilegal. Kami akan terus memberi edukasi kepada masyarakat tentang rokok ilegal. Karena rokok ilegal merugikan negara serta merugikan masyarakat, terutama industri rokok dan cukai," ujarnya, Senin (12/06/2023).
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan dengan adanya rokok ilegal yaitu di antaranya tenaga kerja bisa berkurang. Selain itu, untuk tolak rokok ilegal dengan menjelaskan ciri-cirinya agar masyarakat awam mengetahui.
"Ciri-ciri rokok ilegal adalah pita cukai palsu, rokok cukai bekas yang dipakai lagi. Kemudian rokok polosan dan sanksi masing-masing pelanggar ada," terangnya.
Satpol PP Tulungagung sejauh ini belum bisa menentukan titik-titik rawan maupun yang paling berpotensi temuan rokok ilegal. Akan tetapi, di daerah luar kecamatan atau kota disinyalir banyak berpeluang masih ditemukan rokok ilegal.
"Sejauh ini kami lakukan deteksi, terutama di pegunungan. Kami melakukan seperti itu titiknya belum kita pastikan karena sifatnya acak," bebernya.
Sementara, untuk sosialisasi yang telah sukses dilakukan oleh Satpol PP Tulungagung menyasar semua kalangan. Harapan dari sosialisasi tersebut agar mindset warga terbentuk sedari dini jika rokok ilegal tersebut memiliki banyak kerugian.
"Sasaran sosialisasi selama ini kepada semuanya. Baik petani tembakau, pengusaha dan semuanya agar masyarakat paham rokok ilegal," jelasnya.
Pihaknya mengaku, sosialisasi akan masif dilakukan kepada masyarakat. Sehingga peredaran rokok ilegal bisa ditekan. Dijelaskan, dropping rokok ilegal di Kota Marmer kebanyakan berasal dari home industri dari masyarakat.
Terpopuler
1
Sinergi LPBINU Jatim dan MMB SPS Unair, Bersatu Hadapi Bencana
2
Gerakan Koin sebagai Pilar Kemandirian dan Konsolidasi NU
3
20 Dai Muda Jatim Resmi Jadi Kader Kemenag RI, Siap Berdakwah di Era Digital
4
Menata Ulang Relasi Kiai dan Santri Ndalem
5
LF PBNU Tetapkan 1 Rabiul Awal 1447 H Jatuh pada Senin, 25 Agustus 2025
6
Mengenal Kudapan Jalabiya, Jajanan Tradisional Kue Manis Khas Dungkek Madura
Terkini
Lihat Semua