• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Metropolis

Demi Kemaslahatan, BPKH Siapkan Distribusi Daging DAM Jamaah Haji

Demi Kemaslahatan, BPKH Siapkan Distribusi Daging DAM Jamaah Haji
Penandatanganan kerja sama BPKH dan Baznas soal distribusi daging dam jamaah haji. (Foto: NOJ/ Humas BPKH)
Penandatanganan kerja sama BPKH dan Baznas soal distribusi daging dam jamaah haji. (Foto: NOJ/ Humas BPKH)

Surabaya, NU Online Jatim

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tengah menyiapkan langkah-langkah dalam pendistribusian daging hewan dam jamaah dan petugas haji. Hal tersebut ditandai dengan penandatangan kerja sama antara BPKH dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) beberapa waktu lalu.

 

Dalam kerja sama tersebut, juga menyiapkan langkah dalam pengelolaan daging dam haji tamattu’ tahun 1445 H/2024 M agar dapat memberikan kemaslahatan bagi umat. Diketahui, dam haji tamattu’ tersebut hewannya disembelih di Kerajaan Arab Saudi, untuk kemudian dibawa ke Indonesia dan dimanfaatkan bagi umat.

 

“Pendistribusian daging hewan dam di Indonesia merupakan langkah inovasi dalam penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023,” ujar Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, dilansir dari laman resmi BPKH, Kamis (19/10/2023).

 

Ia menyebutkan, bahwa inovasi ini dilakukan untuk memberikan nilai manfaat sosial bagi masyarakat di Indonesia. Tidak sekadar manfaat untuk individu, personal, spiritual yang melaksanakan ibadah haji, akan tetapi tahun ini yang berhaji bisa memberi manfaat sosial horizontal yang manfaatnya dirasakan umat yang membutuhkan sekaligus mendukung program pemerintah dalam penuntasan stunting.

 

“BPKH bersama dengan Baznas akan mendistribusikan daging hewan dam ini dengan memperioritaskan untuk masyarakat yang membutuhkan terutama di Daerah Tertinggal, Terdepan dan Terluar (3T) serta daerah yang terdampak bencana,” terangnya.

 

Diketahui, jamaah haji Indonesia dan juga para petugas haji yang melaksanakan ibadah haji pada 9 Dzulhijjah mayoritas merupakan haji tamattu’, yakni melaksanakan ibadah umrah terlebih dahulu, baru kemudian ibadah haji.

 

Sebanyak 75 ribu kantong daging hewan dam petugas dan jamaah haji ini berasal dari 3.117 ekor kambing yang disembelih di rumah potong hewan (RPH) Ukaisyah yang semuanya siap dikirim ke Indonesia. Jumlah hewan dam yang disembelih tersebut rinciannya sebanyak 2.674 ekor dari petugas dan 443 ekor dari peserta jamaah haji Indonesia.

 

Sementara itu, Sekretaris Badan BPKH sekaligus Deputi Bidang kemaslahatan BPKH, Juni Supriyanto menyampaikan, bahwa program distribusi daging hewan dam ini sebelumnya diinisasi oleh BPKH pada tahun 2018. Kerja sama itu berkat sinergi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kemenag, Kemendag, Kementan, Kemenkeu, serta MUI dan Baznas.

 

“Terkait pendistribusian, BPKH telah memiliki pengalaman sejak tahun 2020 terutama dengan adanya program kemaslahatan, yakni Sedekah Qurban,” kata Juni.

 

Sebagai informasi, bahwa pengelolaan daging hewan dam ini selaras dengan UU No. 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, juga mengikuti Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) No. 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pembayaran Dam PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi tahun 2023/1444 H.

 

Mengelola dan Menyalurkan daging Dam untuk kepentingan fakir miskin di luar tanah haram Makkah dengan mempertimbangkan Kemasalahatan yang lebih besar hukumnya mubah (diperbolehkan) sesuai dengan Fatwa MUI No 42 tahun 2022 tentang penyembelihan Hewan Dam atas Haji Tamattu’ di luar Tanah haram dan Fatwa MUI No 52 Tahun 2014 tentang pembayaran Dam atas haji Tamattu dan Qiran secara Kolektif.


Metropolis Terbaru