• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Metropolis

Emak-emak Fatayat NU di Gresik Dibimbing Bijak Manfaatkan Media Sosial

Emak-emak Fatayat NU di Gresik Dibimbing Bijak Manfaatkan Media Sosial
Kader Fatayat NU Gresik saat mengikuti pelatihan bijak bermedia sosial. (Foto: NOJ/ Syafik Hoo)
Kader Fatayat NU Gresik saat mengikuti pelatihan bijak bermedia sosial. (Foto: NOJ/ Syafik Hoo)

Gresik, NU Online Jatim
Seiring perkembangan teknologi yang begitu pesat, media sosial (Medsos) semakin banyak bermunculan. Tentu saja keberadaan media sosial ini memiliki pro dan kontra tersendiri karena fitur-fiturnya yang beragam.
 

Tak jarang, medsos justru kerap menjadi ajang perdebatan panas yang tidak substansial jika tidak memahami bagaimana cara berargumen yang bijak, sebab antara setiap orang belum tentu sama. Hal ini jelas menimbulkan debat kusir ataupun perselisihan.
 

Mengantisipasi terjadinya hal tersebut khususnya di kalangan perempuan dan emak-emak, Pimpinan Cabang (PC) Fatayat NU Gresik menyelenggarakan sosialisasi dan bimbingan tentang pentingnya memanfaatkan medsos sebagai sarana komunikasi positif dan interaktif, serta sebagai sarana mengeksplorasi diri, baik pengembangan skill maupun pengembangan bidang usaha (entrepreneurship).
 

Ketua PC Fatayat NU Gresik Ainul Farodisa melalui Kepala Humas Fatayat NU Gresik Siti Umi Hanik menyatakan, pemahaman untuk bijak menggunakan medsos sangat penting. Tujuannya tidak lain untuk mencegah terjadinya debat kusir yang menjerumus pada pertengkaran antar sesama. 
 

"Tujuannya agar emak-emak bisa lebih bijak menggunakan medsos, agar tidak saling bertengkar dan saling sindir di medsos," kata Hani sapaan akrab Siti Umi Hanik, Jum'at (11/03/2022).
 

Menurut Hani, debat kusir kalangan perempuan, terutama emak-emak disebabkan karena minimnya informasi tentang literasi digital. Sebab itu, kalangan ini perlu diedukasi untuk menekan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan di tengah masyarakat.
 

Apalagi, media sosial diatur dalam Undang-undang nomor 11 tahun 2008 adalah UU yang mengatur tentang informasi serta transaksi elektronik, atau teknologi informasi. 
 

"Maka dari itu kita berikan arahan dan bimbingan, karena medsos juga bisa dijadikan sebagai ajang komunikasi dan pengembangan diri, juga bisa jadi pengembangan kemandirian ekonomi di bidang entrepreneurship," terangnya.
 

Sementara itu, Ketua PAC Fatayat NU Kedamean, Hartatik menerangkan, acara yang dikemas dengan Public Speaking ini mengundang segenap perempuan dan emak-emak dari pengurus Ranting Fatayat NU se-Kecamatan Kedamean. 
 

 

"Pada kesempatan acara ini, kami mengundang emak-emak dari pengurus Ranting Fatayat NU se-Kecamatan Kedamean, semoga dengan acara ini bisa bermanfaat dan ke depan bisa menggunakan medsos dengan baik dan bijak," tandasnya.


Editor:

Metropolis Terbaru