Istiqamah, LAZISNU Sampang Salurkan Bantuan Al-Quran untuk Santri Yatim dan Dhuafa
Sabtu, 12 Maret 2022 | 14:00 WIB
Fahromi Nashihuddin
Kontributor
Sampang, NU Online Jatim
NU Care-Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah (LAZISNU) Kabupaten Sampang kembali menyalurkan bantuan Al-Quran bagi santri yatim dan dhuafa. Kali ini bantuan tersebut disalurkan di empat pondok pesantren (Ponpes) tahfidz atau lembaga yang berada di Kabupaten Sampang.
Ketua NU Care-LAZISNU Sampang, Zainuddin menyampaikan bahwa program itu berjalan sejak 2021 yang lalu, hingga saat ini sudah ada 37 Ponpes atau lembaga tahfidz Al-Quran yang sudah dibantu.
"Alhamdulillah program bantuan Al-Quran ini terus berjalan semenjak diluncurkan pada awal 2021. Adapun yayasan yang menerima yaitu Mambaul Ulum, Salafiyah Almaimuna, Salafy Nurul Huda, Raudhatul Ulum dan Miftahul Ulum," ujarnya, Jum'at (11/03/2022).
Zainuddin melanjutkan, tujuan dari program pemberian bantuan Al-Quran untuk anak yatim dan dhuafa di pesantren itu guna meningkatkan semangat belajar menghafal dan meringankan beban untuk menjadi seorang tahfidz hebat.
"NU Care-LAZISNU berkomitmen untuk meringankan beban kebutuhan Al-Quran, sehingga para penghafal Al-Quran di Sampang terus meningkat keberadaannya," jelas Zainuddin.
Adanya bantuan seperti itu diusahakan berlanjut hingga bermanfaat dan mempermudah para santri Tahfidz dalam menghafal kalamullah.
"Ke depan, program ini terus berlanjut dan akan menelusuri beberapa Ponpes Tahfidz yang santrinya yatim," terangnya.
Hingga kini NU Care-LAZISNU terus menerima dan membuka pengajuan untuk penerima maupun melalui survei sendiri ke lapangan.
"Kalau nunggu pengajuan saja khawatir ada lembaga yang tidak mengetahui bahwa NU Care-LAZISNU punya program wakaf Al-Quran," ungkap Zainuddin.
Dari program tersebut pihaknya berharap kedepannya akan lebih banyak donatur yang peduli, baik pada program NU Care-LAZISNU secara umum maupun kepada para santri.
"Semoga terus istiqamah membantu sesama, khususnya untuk santri yatim yang tahfidz," harapnya.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Khutbah Jumat: Memaknai 2 Peristiwa Penting di Hari Asyura
4
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
5
Lora Ismail Jelaskan Alasan Sound Horeg Haram
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua