• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Metropolis

Jokowi Minta BPKH Hati-hati Kelola Dana Umat yang Capai Rp165 Triliun

Jokowi Minta BPKH Hati-hati Kelola Dana Umat yang Capai Rp165 Triliun
Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional 2023 yang digelar di Istana Negara, Jakarta. (Foto: NOJ/kompas.com)
Presiden Joko Widodo saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional 2023 yang digelar di Istana Negara, Jakarta. (Foto: NOJ/kompas.com)

Surabaya, NU Online Jatim

Presiden Joko Widodo meminta Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mengelola dana umat dengan profesional, akuntabel, hati-hati, dan sesuai prinsip. Saat ini apa yang dikelola BPKH merupakan milik rakyat yang besarnya mencapai Rp165 triliun.


"Saya titip hati-hati mengelola dana umat ini, harus betul-betul dikelola dengan profesional mengedepankan akuntabilitas," ujarnya saat memberikan sambutan pada Rapat Kerja Nasional 2023 yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/12/2023).


Berdasarkan laporan Kepala BPKH, Jokowi menyebut dana kelolaan BPKH mencapai Rp165 triliun. Karena jumlah dana kelolaannya yang sangat besar, kinerja dan gerak-gerik BPKH pun selalu menjadi pusat perhatian masyarakat.


Jokowi juga berpesan agar dana kelolaan BPKH dapat diinvestasikan pada instrumen investasi yang aman. Saat ini, 75 persen dana kelolaan BPKH diinvestasikan pada Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang relatif aman. Sementara itu, sebanyak 2 persen dana diinvestasikan langsung.


"Tadi beliau menyampaikan 75 persen diinvestasikan di SBSN, Alhamdulillah ini tempat aman, berada di BI. 2 persen diinvestasikan langsung, investasi langsung 2 persen menurut saya juga masih aman," terangnya yang dilansir dari kompas.com.


Selanjutnya, hasil investasi dana kelolaan BPKH tersebut dipakai untuk memenuhi 40 persen dari biaya penyelenggaraan ibadah haji yang ditetapkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sebesar 93,4 juta rupiah.


Jokowi mendorong agar kedepannya pengelolaan keuangan haji dapat lebih inovatif disertai dengan pengawasan internal yang lebih baik. Selain itu, Jokowi juga mendorong agar dana kelolaan BPKH dapat lebih dari sekadar menambal kekurangan biaya haji jamaah yang berangkat.


Di sisi lain juga tetap bisa memberi nilai manfaat yang lebih besar bagi jamaah yang menunggu antrean panjang. Dengan tetap memperhatikan sustainabilitas keuangan haji yang dikelola dan juga perbesar kontribusi di bidang ekonomi Syariah.


​​​​​​​"Kalau bisa berkontribusi pada pengembangan ekonomi syariah juga baik karena potensinya di ekonomi syariah kita ini masih sangat besar, baik di sektor keuangan syariah maupun di industri halal dan lain-lainnya masih sangat besar," tandasnya.


Metropolis Terbaru