• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 23 April 2024

Metropolis

Kader Pelajar NU di Mojokerto Dijelaskan 5 Butir Fatwa Resolusi Jihad

Kader Pelajar NU di Mojokerto Dijelaskan 5 Butir Fatwa Resolusi Jihad
Kegiatan Makesta II oleh PKPT IPNU-IPPNU IAI Uluwiyah Mojokerto. (Foto: NOJ/ Yulia Novita Hanum
Kegiatan Makesta II oleh PKPT IPNU-IPPNU IAI Uluwiyah Mojokerto. (Foto: NOJ/ Yulia Novita Hanum

Mojokerto, NU Online Jatim

Rais Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Krembung, Amru Almu’tasim mengingatkan kader Pelajar NU di Mojokerto bahwa fatwa resolusi jihad yang digaungkan oleh Hadratussyaikh KH M Hasyim Asy’ari ada lima butir. Fatwa tersebut dikeluarkan saat Muktamar NU di Surabaya tanggal 22 Oktober 1945.


Penegasan tersebut disampaikan saat mengisi materi wawasan kebangsaan pada Masa Kesetiaan Anggota (Makesta) II yang digelar Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Institut Agama Islam (IAI) Uluwiyah Mojokerto. Kegiatan itu dipusatkan di Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto.


“Dalam muktamar tersebut, NU mengeluarkan resolusi jihad yang menyatakan bahwa perjuangan untuk merdeka adalah Perang Suci (jihad),” katanya, Sabtu (14/01/2023).


Dirinya menerangkan, ada lima butir fatwa resolusi jihad yang pertama ialah, kemerdekaan Indonesia yang diproklamasikan pada 17 Agustus wajib dipertahankan. Kedua, Republik Indonesia sebagai satu-satunya pemerintahan yang sah harus dijaga dan ditolong.


“Ketiga, musuh republik Indonesia yaitu Belanda yang kembali ke Indonesia dengan bantuan sekutu Inggris pasti akan menggunakan cara-cara politik dan militer untuk menjajah kembali Indonesia,” ungkap Dekan I IAI Uluwiyah Mojokerto itu.


Keempat, umat Islam terutama anggota NU harus mengangkat senjata melawan penjajah Belanda dan sekutunya yang ingin menjajah Indonesia kembali. Terakhir, kewajiban ini merupakan perang suci (jihad) dan merupakan kewajiban bagi setiap Muslim yang tinggal dalam radius 94 kilometer.


“Sedangkan mereka yang tinggal di luar radius tersebut harus membantu dalam bentuk material terhadap mereka yang berjuang,” paparnya.


Pria yang juga pengurus Lembaga Ta’lif wan Nasyr Nahdlatul Ulama (LTNNU) Jawa Timur ini menjelaskan, Resolusi Jihad ini hukum dari membela tanah air adalah fardhu ain bagi setiap umat Islam di Indonesia.


“Muslimin yang berada dalam radius 94 kilometer dari pusat pertempuran wajib ikut berperang melawan Belanda,” ungkapnya.


Untuk itu, dirinya pun berpesan kepada kader pelajar NU agar mengisi kemerdekaan bagi generasi milenial dengan belajar dengan sungguh-sungguh, mengikuti upacara, dan menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan saling toleransi.


“Selain itu, mereka didorong meningkatkan penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk membangun bangsa Indonesia, mencintai ulama NU, membela ulama NU dan meneruskan perjuangan mereka,” pungkasnya.


Metropolis Terbaru