• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Parlemen

Memaknai Resolusi Jihad, Anggota DPRD Pamekasan ini Ajak Santri Lawan Covid-19

Memaknai Resolusi Jihad, Anggota DPRD Pamekasan ini Ajak Santri Lawan Covid-19
Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Khoirul Umam saat memberikan motivasi kepada sejumlah santri. (Foto: NOJ/ Mulyadi).
Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Khoirul Umam saat memberikan motivasi kepada sejumlah santri. (Foto: NOJ/ Mulyadi).

Pamekasan, NU Online Jatim

Peringatan Hari Santri 22 Oktober tidak bisa dipisahkan dengan spirit Resolusi Jihad KH Hasyim Asy’ari. Dalam konteks Pandemi Covid-19 seperti saat ini, spirit Resolusi Jihad bisa diinternalisasi dengan upaya santri melawan virus berbahaya tersebut.

 

Seperti itulah pandangan Ketua Fraksi PKB DPRD Pamekasan, Khoirul Umam terhadap refleksi hari santri 2020. Menurutnya, spirit perjuangan KH Hasyim Asya’ri dalam berkontribusi terhadap negeri bisa diteladani para santri dengan upaya melawan Covid-19.

 

"Selamat hari santri 2020. Semoga para santri mampu meneladani semangat resolusi jihad KH Hasyim Asy'ari, serta para kiai terdahulu," kata Umam, Selasa (20/10/2020).

 

Mantan aktivis PMII ini menyatakan, makna dari Resolusi Jihad yang diserukan oleh pendiri Nahdlatul Ulama (NU) itu diantaranya perjuangan mengusir penjajah yang hendak merusak Negera kesatuan republik Indonesia (NKRI).

 

Sedangkan untuk saat ini, mempertahankan Negara bisa dengan menjaga dari bencana Covid-19. Setidaknya dimulai dari diri sendiri melalui penerapan protokol kesehatan (Prokes) dengan tetap memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan.

 

 

"Semangat dan spirit harus tetap tumbuh dan tertanam dalam diri kita para santri Indonesia. Santri menang melawan penjajah, santri menang melawan covid, santri sehat Indonesia kuat," tandas Umam.

 

Penulis: Mulyadi Izhaq

Editor: Romza


Editor:

Parlemen Terbaru