Metropolis

KH Anwar Zahid: Pentingnya Silaturahim dan Hormat Orang Tua

Rabu, 17 Juli 2024 | 09:00 WIB

KH Anwar Zahid: Pentingnya Silaturahim dan Hormat Orang Tua

Dai kondang NU asal Bojonegoro, KH Anwar Zahid. (Foto: NOJ/ISt)

Sidoarjo, NU Online Jatim

Dai kondang Nahdlatul Ulama (NU) dari Bojonegoro, KH Anwar Zahid menyampaikan pentingnya silaturahim dan hormat orang tua. Hal tersebut ia sampaikan saat mengisi Sidoarjo Bershalawat di Parkir Timur Gor Sidoarjo Jl. Pahlawan No.200, Wismasarinadi, Lemahputro, Kecamatan/Kabupaten Sidoarjo.


“Barokah menyambung silaturahim itu amalnya diterima, ibadahnya diterima, doanya diijabah, di akhirat mudah menerima syafaat Nabi Muhammad SAW,” katanya.


Sebaliknya, orang yang memutus tali silaturahim atau persaudaraan meski berdoa dengan khusyuk tidak akan diterima oleh Allah. Sebaik apapun ibadah yang dilakukan oleh seseorang, sebanyak apapun shadaqah yang dikeluarkan, berangkat haji setiap tahun, umrah berkal-kali. Namun jika memutus tali persaudaraan tidak akan diterima oleh Allah.


“Dalam hadist dijelaskan, Allah akan melaknat orang yang memutus persaudaraan walaupun matinya di kondisi dan tempat terbaik sedang sujud di dalam ka’bah. Tidak akan diterima oleh Allah dan tidak bisa menerima syafaat Rasulullah,” ungkapnya.


Hal lain yang menyebabkan amalan tidak diterima oleh Allah adalah tidak hormat dengan orang tua dan menyakiti hatinya. Hal ini sangat wajar, karena selamanya anak tidak akan bisa membalas jasa orang tua kepadanya. Tidak ada orang tua yang meminta ganti rugi kepada anaknya atas jasa-jasa yang dilakukan untuk membesarkan anaknya.


“Orang tua merawat anak itu yang diharapkan hidupnya anak. Namun kalau anak merawat orang tua itu hanya menunggu wafat,” jelasnya.


Ia menyebut, orang tua siap menggantikan sakit anak, namun anak tidak akan mau mengantikan sakit orang tua. Oleh karenanya, jika ada keributan antara anak dan orang tua, dilihat dari segi manapun tetap anak yang salah.


Meskipun secara dhahir orang tua yang salah.  Kalau ada anak tidak rukun dengan orang tua, ada dua pasal. Pasal satu orang tua tidak pernah bersalah, pasal dua jika orang tua melakukan kesalahan kembali ke pasal satu.


“Ridha Allah tergantung ridha dari orang tua dan murka Allah tergantung murka orang tua,” tandasnya.