• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Metropolis

Kiai Ma’ruf Khozin Jelaskan Dalil Pujian dan Doa setelah Adzan

Kiai Ma’ruf Khozin Jelaskan Dalil Pujian dan Doa setelah Adzan
Kiai Ma'ruf Khozin menjelaskan dalil pujian dan doa setelah adzan. (Foto: NOJ/Tebuirengonline)
Kiai Ma'ruf Khozin menjelaskan dalil pujian dan doa setelah adzan. (Foto: NOJ/Tebuirengonline)

Surabaya, NU Online Jatim

Sejumlah pihak mempersoalkan kebiasaan masjid kampung yang membaca pujian shalawat dan doa setelah adzan. Bagi kalangan ini, pujian berupa shalawat dan doa setelah adzan tidak ada tuntunannya. 

 

Bahkan tidak sedikit yang menyatakan bahwa pujian shalawat dan doa setelah adzan sebagai bid’ah atau ibadah yang mengada-ada. Juga menyatakan dapat mengganggu calon jamaah lain dan sejenisnya.

 

Pertanyaannya, adakah tuntunan membaca shalawat atau doa setelah adzan? 

 

“Untuk shalawat ada, sebagaimana fatwa ulama dari Al-Azhar, Mesir, yaitu Syeikh Sulaiman Al-Jamal,” kata KH Ma’ruf Khozin di akun Facebooknya, Rabu (08/09/2021).

 

ﻭﺃﻣﺎ ﻗﺒﻞ اﻹﻗﺎﻣﺔ ﻓﻬﻞ ﻳﺴﻦ ﺃﻳﻀﺎ ﺃﻭ ﻻ ﺃﻓﺘﻰ ﺷﻴﺨﻨﺎ اﻟﺸﻮﺑﺮﻱ ﺣﻴﻦ ﺳﺌﻞ ﻋﻤﺎ ﻳﻔﻌﻞ ﻣﻦ اﻟﺼﻼﺓ ﻭاﻟﺴﻼﻡ ﻋﻠﻰ اﻟﻨﺒﻲ - ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ - ﻗﺒﻞ اﻹﻗﺎﻣﺔ ﻫﻞ ﻫﻮ ﺳﻨﺔ ﺃﻭ ﺑﺪﻋﺔ ﺑﺄﻧﻪ ﺳﻨﺔ ﺛﻢ ﺭﺃﻳﺖ ﺫﻟﻚ ﻣﻨﻘﻮﻻ ﻋﻦ ﺟﻤﺎﻋﺎﺕ ﻣﻦ ﻣﺤﻘﻘﻲ اﻟﻌﻠﻤﺎء.


Artinya: Shalawat sebelum iqamah apakah dianjurkan atau tidak? Guru kami Syaubari saat ditanya tentang bacaan shalawat dan salam kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam sebelum iqamah apakah sunah atau bidah? Beliau berfatwa sunah. Saya lihat hal itu dikutip dari beberapa golongan ulama. (Hasyiatul Jamal, juz 1, halaman: 310).


Lebih lanjut, Ketua Pengurus Wilayah (PW) Aswaja NU Center Jawa Timur tersebut menyertakan bahwa fatwa Syekh Syaubari ini memiliki landasan dalil hadits. Teksnya adalah sebagai berikut:

 

ﺇﺫا ﺳﻤﻌﺘﻢ اﻟﻤﺆﺫﻥ، ﻓﻘﻮﻟﻮا ﻣﺜﻞ ﻣﺎ ﻳﻘﻮﻝ ﺛﻢ ﺻﻠﻮا ﻋﻠﻲ


Artinya: Jika kalian mendengar orang adzan, maka jawablah seperti apa yang dikatakan muadzin, lalu bershalawat kalian kepadaku. (HR Muslim)


Terkait dengan doa yang dibaca setelah adzan, adalah berdasarkan hadits ini:

 

ﻋﻦ ﺃﻧﺲ ﺑﻦ ﻣﺎﻟﻚ، ﻗﺎﻝ: ﻗﺎﻝ ﺭﺳﻮﻝ اﻟﻠﻪ ﺻﻠﻰ اﻟﻠﻪ ﻋﻠﻴﻪ ﻭﺳﻠﻢ: «ﻻ ﻳﺮﺩ اﻟﺪﻋﺎء ﺑﻴﻦ اﻷﺫاﻥ ﻭاﻹﻗﺎﻣﺔ»


Artinya: Dari Anas bin Malik bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasallam bersabda: Doa tidak akan ditolak antara adzan dan iqamah. (HR Abu Dawud)

 

“Bagi kalangan kita doa atau shalawat yang dibaca bersama-sama dengan suara keras adalah boleh,” jelas alumnus Pesantren Al-Falah, Ploso, Mojo, Kediri ini. 

 

Kiai Ma’ruf Khozin kemudian menyertakan keterangan Syekh Amin Al-Kurdi dalam kitabnya Tanwir Al-Qulub, juz 1, halaman: 73 sebagai berikut:


واما الصلاة والسلام على النبي صلى الله عليه وسلم عقب الآذان فقد صرح الأشياخ بسنيتهما ولا يشك مسلم في انهما من أكبر العبادات والجهر بهما وكونهما على منارة لا يخرجهما عن السنية


Artinya: Membaca shalawat dan salam kepada Nabi Shalallahu Alaihi Wasallam sesudah adzan telah dijelaskan kesunahannya oleh para ulama. Tidak ada ragu bagi seorang muslim bahwa shalawat dan salam adalah termasuk ibadah terbesar. Mengeraskan bacaan shalawat dan salam serta dibaca di atas menara tidak mengeluarkannya dari hukum sunah.

 

Fahimtum?

 


Editor:

Metropolis Terbaru