• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Metropolis

Menilik Latar Belakang Buku Fikih Kuliner Karya Alumni Lirboyo

Menilik Latar Belakang Buku Fikih Kuliner Karya Alumni Lirboyo
Buku seputar Fikih Kuliner karangan santri alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Ali Zainal Muhammad. (Foto: NOJ/Instagram Alizainalabidin)
Buku seputar Fikih Kuliner karangan santri alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Ali Zainal Muhammad. (Foto: NOJ/Instagram Alizainalabidin)

Surabaya, NU Online Jatim

Buku Fikih Kuliner merupakan salah satu karangan santri alumni Pondok Pesantren (Ponpes) Lirboyo, Ali Zainal Muhammad atau yang kerap disapa Cak Ebith. Buku yang telah dilaunching pertengahan 2022 silam ini berangkat dari tulisan keislaman di website NU Online.


Ia mengatakan, latar belakang menulis buku tersebut bermula saat tahun 2018 itu ia ditugaskan oleh NU Online untuk menulis materi-materi keislaman. Karena pada waktu itu lagi gencar-gencarnya untuk menguasai kajian keislaman di pencarian website.


“Kala itu banyak sekali kompetitor dari kalangan sebelah membuat konten seputar demikian,” katanya.


Lantas, salah satu yang menjadi project dari NU Online yang ditugaskan kepadanya mengkaji tentang makanan hewan. Makanan yang berasal dari hewan sembelihan apapun itu mulai dari hewan biawak, laron dan seterusnya.


"Berbagai persoalan makanan yang ada kita bahas, itu ada di tahun 2019 awal sekitar 15 tema tulisan. Ketika tahun 2021 saya diangkat jadi Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur 9 (Jatim), kita akan membahas tentang status kehalalan produk," ungkapnya saat dikonfirmasi NU Online Jatim, Kamis (26/01/2023).


Dirinya belajar tentang dinamika standar penetapan label halal, bagaimana kualifikasinya dan seterusnya. Akhirnya, setelah 1 tahun masa pengabdian, ia merasa perlu adanya publikasi ke masyarakat terkait persoalan makanan yang juga mencakup terhadap label halal. Ada sekitar 3 bulan pengerjaan materi dari 15 tulisan, sehingga bisa melengkapi menjadi sekitar 30-an tema tulisan.


"Seperti halnya label halal itu penetapannya bagaimana, makanan yang belum ada label halalnya apakah masih bisa berstatus halal secara syar'i. Seperti misalkan ada produk Mie Gacoan, Mie Iblis, Es Kuntilanak yang tidak memenuhi standar MUI, karena salah satu persyaratan penetapan label halal tidak boleh mengandung nama berkonotasi negatif," paparnya.


Nama-nama tersebut, lanjutnya, tidak bisa masuk dalam label halal, namun secara penilaian kehalalan produk, ketika komposisi dan prosesnya dilaksanakan dengan cara halal dan makanannya halal, maka status makanan tersebut secara sah hukumnya tetap halal walaupun tidak mendapatkan sertifikat halal.


"Hal semacam ini yang yang kiranya menurut kami perlu untuk di sampaikan ke publik,” terangnya.


Intelektual muda yang juga anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim ini menambahkan akan membuat project buku kembali sekitar bulan Sya'ban. Tema buku tersebut adalah seputar ibadah Ramadhan yang akan dijelaskan dari berbagai problematika tentang puasa, zakat fitrah, i’tikaf dan lain sebagainya yang dibutuhkan oleh umat Islam.


"Saya rasa lebih leluasa jawabannya jika dikumpulkan dalam sebuah buku. Akhirnya masyarakat memiliki pedoman tersendiri yang kami upayakan ini sudah ada," pungkasnya.


Metropolis Terbaru