• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Metropolis

Pemkab Mojokerto Dianggap Kerap Ingkar Janji, PMII Lakukan Demo

Pemkab Mojokerto Dianggap Kerap Ingkar Janji, PMII Lakukan Demo
Aksi demo PMII di depan kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto. (Foto: NOJ/lenterainspiratif.id)
Aksi demo PMII di depan kantor Pemerintah Kabupaten Mojokerto. (Foto: NOJ/lenterainspiratif.id)

Mojokerto, NU Online Jatim

Salah satu yang menjadi perhatian Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Mojokerto adalah ditundanya pelaksanaan penertiban bangunan liar (bangli) di bantaran sungai Avour Modongan, Kecamatan Sooko. Bersama Pedagang Kaki Lima (PKL) Modongan, PMII menggelar demo di halaman Kantor Pemerintahan (Pemkab) Mojokerto, Senin (02/10/2023).


Dalam aksi kali ini, PMII dan perwakilan PKL meminta agar pelaksanaan penertiban bangli pada Selasa (03/10/2023) ditunda sebelum adanya audiensi antara PKL Modongan dengan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.


Ahmad Nuruddiyan selaku Ketua PC PMII Mojokerto, mengatakan bahwa pakta integritas yang dibuat bersama antara Pemkab Mojokerto dengan PMII serta PKL Modongan telah dikhianati oleh Pemkab Mojokerto sendiri.


“Pemkab Mojokerto dipastikan telah mengkhianati dan membohongi rakyat serta mahasiswa,” katanya sebagaimana dilansir beritajatim.


Dikemukakan Ahmad, keinginan Pemkab Mojokerto untuk menyelesaikan masalah PKL Modongan adalah janji belaka. Bahkan mahasiswa menganggap bahwa bulan September sebagai bulan hitam karena pihak pemkab banyak penindasan terhadap rakyat, demikian pula upaya membungkam mahasiswa dan warga.


“Sudah banyak tokoh perjuangan pergerakan seperti Munir dan Marsinah yang dihilangkan oleh para aparat. Hal tersebut saat ini seakan-akan kembali diterapkan oleh aparat kepada PKL Modongan,” ujarnya saat orasi.


Usai menyampaikan orasinya, massa diterima Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati dan Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mojokerto Teguh Gunarko. Hadir pula Kepala Dina Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mojokerto Rinaldi Rizal, Inspektorat Kabupaten Mojokerto Poeji Widodo, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto Edi Taufiq, Pemerintah Desa Modongan, dan pengacara PKL Modongan.


Sekadar diketahui bahwa sebanyak 107 warung liar di sepanjang aliran sungai Avour Wringinrejo dan Modongan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto akan dilakukan penertiban. Penghuni bangli pasrah jika tempat usahanya akan ditertibkan oleh Dinas PU Sumber Daya Air (PU SDA) Provinsi Jawa Timur. 


Editor:

Metropolis Terbaru