• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Metropolis

Peran dan Harapan pada Pemuda sebagai Ujung Tombak Negara

Peran dan Harapan pada Pemuda sebagai Ujung Tombak Negara
Dekan Fakultas Hukum Umaha Sidoarjo, M Zamroni saat menjelaskan peran dan harapan bangsa kepada pemuda. (Foto: NOJ/ Boy Ardiansyah)
Dekan Fakultas Hukum Umaha Sidoarjo, M Zamroni saat menjelaskan peran dan harapan bangsa kepada pemuda. (Foto: NOJ/ Boy Ardiansyah)

Sidoarjo, NU Online Jatim

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Ma’arif Hasyim Latif (Umaha) Sidoarjo menggelar acara Kajian Ilmiah Kepemudaan. Acara ini digelar dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021 lalu yang dilaksanakan secara daring dan luring, Selasa (02/11).

 

Kegiatan ini mengusung tema ‘Bersatu, Bangkit dan Tumbuh’. Hadir sebagai narasumber, yaitu Ketua Dewan Pemuda Sidoarjo Haedar Wahyu, Direktur Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LP2M) Umaha Laili Puji Lestari, dan Dosen Fakultas Hukum Umaha Ahmad Heru Romadhon.

 

Dekan Fakultas Hukum Umaha, M Zamroni mengaku gembira dengan kegiatan ini. Pasalnya, kegiatan tersebut dikoordinatori oleh mahasiswa baru yang belum dua pekan melaksanakan pengenalan kehidupan kampus.

 

“Saya gembira sekali. Ini merupakan secercah harapan besar bagi kami yang sudah tidak muda lagi ketika melihat semangat pemuda dengan inisiatifnya yang cukup baik,” ujarnya saat membuka kegiatan.

 

Menurutnya, pembicaraan tentang pemuda bukanlah hal yang biasa. Bahkan, negara pun sangat serius ketika berbicara pemuda. Salah satunya dengan diterbitkannya Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

 

Hal itu karena pemuda itu sebagai pencetus atau perintis. Indonesia menjadi tempat yang nyaman bagi banyak golongan yang beraneka ragam suku, agama, ras, dan golongon ini yang mempelopori dan mencetuskan pertama kali dalam Undang-Undang itu ialah pemuda.

 

“Jadi, pemuda menjadi ujung tombak yang mengantarkan bangsa Indonesia merdeka, bersatu, dan berdaulat. Dan keterangan ini ada di dalam undang-undang tersebut,” jelasnya.

 

Dirinya menyebutkan, bahwa yang dimaksud pemuda dalam undang-undang tersebut adalah warga Indonesia periode pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16-30 tahun.

 

“Dalam UU tersebut juga disebutkan bahwa pemuda adalah pionir kewirausahaan. Dan inilah harapan besar negara kepada pemuda,” pungkasnya.


Metropolis Terbaru