• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Selasa, 19 Maret 2024

Metropolis

Posko Satgas Pesantren Ramah Anak, Langkah untuk Berbenah

Posko Satgas Pesantren Ramah Anak, Langkah untuk Berbenah
Pondok pesantren di Jatim. (Foto: NOJ/cnn)
Pondok pesantren di Jatim. (Foto: NOJ/cnn)

Surabaya, NU Online Jatim

Sejumlah kasus tindak kekerasan di pondok pesantren akhir-akhir ini telah banyak diberitakan di media. Menyikapi hal itu, Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama Jawa Timur (PWNU Jatim) membentuk Posko Satuan Tugas Pesantren Ramah Anak di 40 Pondok Pesantren se-Jawa Timur. Tujuannya tidak lain untuk mengantisipasi dengan cepat dan terarah kasus-kasus yang ada di pondok pesantren serta memberikan tambahan kepercayaan bagi wali santri.


H Abdul Mujib Syadzili, Wakil Sekretaris PWNU Jawa Timur melihat kondisi pesantren saat ini mengungkapkan bahwasannya pondok pesantren merupakan pendidikan yang menanamkan nilai-nilai luhur.

 

“Pondok pesantren adalah pendidikan pertama yang ada di Indonesia, pendidikan yang paling tua ini menanamkan nilai-nilai yang sangat luar biasa,” ungkapnya dalam program Ihwal Jamiyah TV9, Selasa (27/09/22) Sore.


Gus Mujib sapaan akrabnya, juga menambahkan bahwa pondok pesantren merupakan investasi besar bangsa dan negara ini.

 

"Terkait dengan adanya beberapa kasus yang beredar di media, jangan sampai adanya kasus itu menciderai citra pondok pesantren yang telah memberi kontribusi besar bagi bangsa dan negara," terangnya.


Selain itu, H Imam Mustaqim Koordinator Bidang Pengembangan Diniyah dan Ma’had Aly PW RMINU Jatim ikut berpendapat jika prinsip pendidikan pesantren dari dulu tidak ada yang berubah. Namun seiring dengan dibentuknya Undang-undang (UU) tentang anak membuat pesantren saat ini berbenah dan menyesuaikan diri.


“Pada prinsipnya pendidikan pesantren dari dulu tidak ada yang berubah, menjalankan tugas seperti biasa, seiring munculnya UU anak membuat pesantren menyesuaikan diri dengan adanya peraturan tersebut,” ungkapnya.


Dirinya menegaskan bahwa pembentukan Posko Satuan Tugas di 40 Pondok Pesantren se-Jawa Timur ini merupakan langkah awal agar pesantren mampu menyesuaikan kondisi zaman dan mampu berbenah dengan adanya kasus-kasus yang beredar di media tersebut.


“Perlu digaris bawahi, ini adalah langkah awal agar pesantren mampu berbenah untuk menghadapi tantangan yang ada,” tutupnya.

 

Penulis: Wildanil Mubarok


Metropolis Terbaru