• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Metropolis

PWNU Jatim Gelar Rapat Terbatas Bahas Penataan Organisasi

PWNU Jatim Gelar Rapat Terbatas Bahas Penataan Organisasi
Rapat terbatas PWNU Jatim guna membahas penataan organisasi. (Foto: Isttimewa)
Rapat terbatas PWNU Jatim guna membahas penataan organisasi. (Foto: Isttimewa)

Surabaya, NU Online Jatim

Komposisi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2022-2027 telah diumumkan pada Rabu (12/01/2022) lalu. Sejumlah tokoh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim termasuk di dalamnya. Untuk itu, mereka diingatkan agar tidak rangkap jabatan dan menentukan sikap bagi jalan pengabdiannya. 

 

Guna menindaklanjuti hal itu, PWNU Jawa Timur mengadakan rapat terbatas Syuriyah dan Tanfidziyah dengan membahas persoalan penataan organisasi. Rapat dilaksanakan di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Selasa (18/01/2022),

 

"Kami mencari solusi atas permasalahan keorganisasian atas diberikannya amanah PBNU kepada sejumlah pengurus PWNU untuk duduk dalam kepenguruaan PBNU 2022-2027," tutur Sekretaris PWNU Jatim Akh Muzakki dalam keterangannya, Rabu (19/01/2022)

 

Dijelaskan olehnya, dalam rapat terbatas itu, pengurus diingatkan pentingnya menaati Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU sebagai pedoman berorganisasi, utamanya soal rangkap jabatan. 

 

“Setiap kader berhak menentukan tempat pengabdiannya, baik di tingkat PBNU maupun di PWNU,” ungkap pria yang baru saja ditetapkan sebagai Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PBNU 2022-2027 ini.

 

Menurut Akh Muzakki, forum rapat menyepakati pengisian kekosongan jabatan di PWNU yang ditinggalkan karena wafat atau diangkat ke PBNU. Tentu, hal tersebut bisa dilakukan dengan prinsip menaati aturan organisasi.

 

"Ya, seperti tidak boleh rangkap jabatan pengurus harian pada jajaran kepengurusn yang berbeda. Selain itu, harus urut kacang dalam pengirisan jabatan sesuai dengan SK kepengurusan," tuturnya.

 

Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya ini juga menyinggung soal kekosongan jabatan karena yang bersangkutan meninggal dunia. Dijelaskannya, PWNU Jatim membutuhkan tampilnya kader utama untuk mengisi kekosongan itu.

 

Untuk itu, diputuskan untuk dilakukan inventarisasi figur-figur potensial yang bisa diberi amanah untuk menjabat di kepengurusan hasil PAW. Kesepakatan tersebut secara resmi nanti akan diputuskan di rapat gabungan pada Selasa (25/01/2022) mendatang

 

"Dengan catatan, bahwa penentuan figur berdasarkan dua prinsip, yaitu kapasitas keilmuan/pengalaman dan loyalitas ke organisasi (Rais Syuriyah)," tandasnya.

 

Diketahui, hadir dalam rapat terbatas tersebut di antaranya, Rais PWNU KH M Anwar Manshur, Wakil Rais KH Anwar Iskandar, Katib KH Syafruddin Syarif, Ketua PWNU KH Marzuki Mustamar, KH Ahmad Reza Zahid, dan tokoh PWNU Jatim lainnya.


Editor:

Metropolis Terbaru