• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 29 Maret 2024

Metropolis

Bangkitkan Gerakan Ekonomi Umat, NU Jatim Dirikan 100 BMTNU

Bangkitkan Gerakan Ekonomi Umat, NU Jatim Dirikan 100 BMTNU
Rakor teknis pendirian 100 BMTNU Jatim dalammembangkitkan gerakan ekonomi umat. (Foto: Media Center NU Jatim)
Rakor teknis pendirian 100 BMTNU Jatim dalammembangkitkan gerakan ekonomi umat. (Foto: Media Center NU Jatim)

Surabaya, NU Online Jatim

Gerakan Ekonomi Mandiri menjadi program Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur dalam menyongsong Satu Abad Nahdlatul Ulama. Untuk mewujudkan hal itu, PWNU Jatim mencanangkan pendirian 100 Baitul Maal wat Tamwil Nahdlatul Ulama (BMTNU) di setiap kabupaten/kota di Jawa Timur.

 

Guna mewujudkan program tersebut, PWNU Jatim menggelar Rakor Teknis Pendirian BMTNU bersama 8 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU), yang dipusatkan di kantor PWNU Jatim, Ahad (16/01/2022).

 

Koordinator Bidang Pengembangan Ekonomi Umat PWNU Jatim H Mathorurrozaq mengatakan, langkah tersebut merupakan respons atas upaya pendampingan Unit Usaha Kecil Menengah/Mikro demi kemaslahatan Nahdliyin.

 

"PWNU Jatim juga berencana membentuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Syariah. Hal ini untuk memperkuat sinergi BMTNU yang ada di setiap Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU),” tuturnya, Senin (17/01/2022).

 

Menurut Mathor, sapaan akrabnya, pendirian lembaga keuangan BMTNU, secara tegas dimaksudkan untuk membantu warga Nahdliyin terhindar dari jebakan rentenir, pinjaman online, dan lain sebagainya.

 

"Dengan program ini, insyaallah akan memunculkan SDM potensial di NU, mulai dari Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pengurus dan Manajemen BMTNU secara umum," tuturnya.

 

Ia menuturkan, BMTNU sebagai lembaga keuangan, sedikitnya telah mendirikan 31 kantor cabang BMTNU di Jawa Timur. Selanjutnya, juga akan berdiri di setiap PCNU minimal terdapat tiga BMTNU dari 44 PCNU yang tersebar di Jawa Timur.

 

“Sejauh ini, di Jawa Timur telah berdiri 31 kantor BMTNU. Seperti di PCNU Jombang terdapat 22 kantor BMTNU, Lumajang terdapat 7 kantor BMTNU, Masalembu dan Kabupaten Mojokerto masing-masing 1 kantor BMTNU. Belum lagi yang terus berkembang seperti di Bojonegoro, Tuban, Sumenep, Situbondo, dan Pasuruan,” terangnya.

 

Ia menjelaskan, pendirian BMTNU di Jombang, pada 2014 dengan modal awal Rp5.200.000, dan kemudian mendapat status resmi per 31 Oktober 2021. Kini, mempunyai nilai aset mencapai Rp80 Miliar dan laba bersih sebesar Rp2 Miliar.

 

Selain memiliki Kantor Pusat, BMTNU Jombang memiliki 21 Kantor Cabang, dengan Implementasi CBS (Core Banking System) yang modern, akurat dan bisa dipertanggung jawabkan.

 

Berbagi Manfaat bagi Umat

Mathorurrozaq menyebutkan, dengan berdirinya BMTNU di Jawa Timur akan memberikan manfaat dan kemaslahatan bagi peningkatan ekonomi umat, khususnya warga NU.

 

"Warga yang menyimpan dana mendapatkan bagi hasil yang lebih besar dari Bank Umum dan Pembiayaan kepada UMKM dikendalikan dengan kompetitif," imbuhnya.

 

Sesuai dengan laba yang diperoleh, maka PWNU, PCNU, dan MWCNU, baik pengurus dan anggota akan mendapatkan SHU (Sisa Hasil Usaha). Saat ini sedang dijalin sinergi antar lembaga dan badang otonom di lingkungan NU, seperti Muslimat NU, Fatayat NU, LP Ma’arif NU, GP Ansor, dan pelaku UMKM.

 

"Alhamdulillah, semua karyawan dari kader NU. Sedang untuk kompetensi karyawan selalu ditingkatkan dengan berbagai pelatihan, penugasan, dan sertifikasi," kata Mathor didampingi Wakil Sekretaris PWNU Jatim Amin Mujib dan Wakil Bendahara H Rasidi.

 

Dijelaskan, BMTNU secara legal formal harus melibatkan Nahdliyin, MWCNU, PCNU dan PWNU yang dituangkan di dalam Akta Pendirian/Perubahan dan AD/ART. Selain itu, keanggotan BMTNU harus merata dan mengakomodir warga Nahdliyin yang tidak mampu secara keuangan.

 

"Lembaga keuangan ini tidak boleh hanya dikendalikan pemilik modal besar. Karenanya, harus dirumuskan di dalam syarat keanggotaan peran dan fungsi PWNU Jatim atau Koordinator Bidang Pengembangan Ekonomi Umat terkait BMTN. Tentu untuk melakukan koordinasi, pembinaan, pengawasan, fasilitator sehingga sesuai dengan tujuan Kemandirian Ekonomi NU, menjaga nama baik NU dan terhindar dari penggelapan maupun hal-hal negatif," tutur Mathor.

 

Ia mengingatkan pada setiap kader yang bergerak di bidang ekonomi, untuk memastikan BMTNU berjalan profesional, mandiri, transparan dan akuntabel. Tak kalah pentingnya, untuk percepatan pendirian dan pengembangan BMTNU maka PWNU Jatim menyiapkan Tim Ahli dalam membantu pendirian BMTNU di PCNU.

  

“Karenanyanya, diperlukan kesadaran adanya Quality Management System yang terdiri dari Manual Management System, visi, misi, proses bisnis, SOP, Instruksi Kerja, Form dan Prosedur Kewenangan Persetujuan,” tandasnya.


Metropolis Terbaru