• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Metropolis

Sesuai Perkum NU: Karteker PCNU Banyuwangi Melibatkan Unsur PWNU Jatim

Sesuai Perkum NU: Karteker PCNU Banyuwangi Melibatkan Unsur PWNU Jatim
Ketua karteker PCNU Banyuwangi saat menyerahkan SK Karteker kepada PWNU Jatim, Jumat (15/03/2024) lalu. (Foto: NOJ/ MR)
Ketua karteker PCNU Banyuwangi saat menyerahkan SK Karteker kepada PWNU Jatim, Jumat (15/03/2024) lalu. (Foto: NOJ/ MR)

Surabaya, NU Online Jatim

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melakukan penunjukan Karteker Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Banyuwangi sebagai langkah konsolidasi organisasi. Surat keputusan penunjukan karteker diterbitkan pada tanggal 28 Sya'ban 1445 H/09 Maret 2024 M.

 

Surat penunjukan tersebut kemudian disusul dengan Surat Pengesahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Nomor: 316/PB.01/A.II.01.45/99/03/2024 tentang Perubahan Komposisi Karteker PCNU Kabupaten Banyuwangi. Surat pengesahan tersebut ditandatangani oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar, Katib Aam PBNU KH Akhmad Said Asrori, Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, dan Sekjend PBNU H Saifullah Yusuf.

 

Dalam surat yang dikeluarkan pada 8 Ramadhan 1445 H/19 Maret 2024 M itu, dilakukan perubahan komposisi kepengurusan karteker PCNU Banyuwangi. Yakni, dengan menambahkan kepungurusan dari Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jatim, meliputi Prof Akh Muzakki dan H Ahsanul Haq.

 

Dalam susunan karteker PCNU Banyuwangi, Prof Akh Muzakki menjabat sebagai Wakil Ketua. Sementara H Ahsanul Haq diamanahi sebagai Wakil Sekretaris. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan Peraturan Perkumpulan (Perkum) Nahdlatul Ulama untuk melibatkan kepengurusan di tingkat wilayah dalam kepengurusan karteker.

 

“Perubahan ini dilakukan dengan melihat perkum NU dan mengedepankan kearifan lokal,” ujar Prof Akh Muzakki yang juga Sekretaris PWNU Jatim ini, Rabu (20/03/2024).

 

Ia menyampaikan, mandat yang diberikan kepada dirinya merupakan amanah dari PBNU yang harus dijalankan dengan baik. Prof Zaki, sapaan akrabnya, mangaku siap menjalankan amanah tersebut sebaik mungkin.

 

“Ini merupakan amanah dari PBNU, amanah dari Nahdlatul Ulama. Tentu, saya harus menjalankannya dengan baik,” tuturnya.

 

Diketahui, sebagaimana dalam surat tersebut, di antara tugas kepengurusan karteker ialah untuk melaksanakan Konferensi Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyuwangi paling lambat 3 (tiga) bulan ke depan dan melaporkan hasilnya kepada Pengurus Besar Nahdlatul Ulama.

 

Sebelumnya, PBNU memperpanjang masa khidmat PCNU Banyuwangi hingga dua kali perpanjangan. Pertama, PBNU mengeluarkan SK perpanjangan SK PCNU Banyuwangi dengan nomor: 249/A.II.04.d/07/2023 tentang perpanjangan masa khidmat PCNU Kabupaten Banyuwangi sampai 3 Oktober 2023.

 

Perpanjangan kedua tertuang dalam surat nomor: 249/A.II.04.d/09/2023. Dalam surat ini masa khidmat PCNU Banyuwangi berakhir sampai 3 Januari 2024. Pasca itu, PBNU memutuskan tidak melakukan perpanjangan lagi dan menggantinya dengan kepengurusan karteker.


Metropolis Terbaru