Tasikmalaya, NU Online
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Kerja Nasional (Rakernas) di Pondok Pesantren Cipasung, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Kamis-Jumat, 24-25 Maret 2022. Pelaksanaan Rakernas ini merupakan amanat dari Anggaran Dasar NU Bab XXIII Pasal 89 tentang Rapat-Rapat.
Di dalam pasal itu, terdapat empat ayat yang menjelaskan tentang pelaksanaan Rakernas PBNU. Pertama, Rakernas dihadiri oleh pengurus lengkap syuriyah dan tanfidziyah, pengurus harian lembaga dan badan khusus.
Kedua, Rakernas membicarakan perencanaan, penjabaran, dan pengendalian operasional keputusan-keputusan muktamar. Ketiga, Rakernas diadakan satu kali dalam setahun. Keempat, Rakernas yang pertama diadakan selambat-lambatnya tiga bulan setelah muktamar.
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/agenda-lengkap-rakernas-pbnu-di-pesantren-cipasung-9F4cd