Jakarta, NU Online
Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Dittipidsiber Bareskrim Polri) mengungkap 11 aplikasi yang bisa diunduh di Play Store, termasuk aplikasi azan dan shalat yang mencuri data penggunanya.
Terkait dengan hal ini, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemkominfo) RI Dedy Permadi mengungkapkan tengah mempelajari dugaan pemrosesan data pribadi secara tanpa hak yang dilakukan oleh beberapa aplikasi di Play Store.
Aplikasi itu dikabarkan mencuri data lewat pengembangan perangkat lunak (SDK) pihak ketiga. Ini mencakup kemampuan menangkap konten clipboard, data GPS, alamat email, dan alamat MAC router modem pengguna serta SSID...
Baca selengkapnya di https://www.nu.or.id/nasional/polri-ungkap-11-aplikasi-azan-shalat-di-playstore-curi-data-pengguna-6prvi