Tribun Khusus Kelompok Rentan Penting untuk Cegah Tragedi seperti di Kanjuruhan
Kamis, 6 Oktober 2022 | 18:00 WIB
Jakarta, NU Online Jatim
Tersedianya tribun khusus bagi kalangan rentan dinilai penting untuk mengantisipasi terulangnya Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Selain itu, perlu ada aturan batas usia bagi masyarakat untuk membawa anak-anak di lokasi keramaian.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maemunah menyikapi tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang pada Sabtu 1 Oktober 2022 lalu.
Fatayat NU juga menyampaikan duka cita atas tragedi yang menewaskan ratusan korban penonton sepak bola. Baginya, tragedi Kanjuruhan juga harus dijadikan refleksi bagi seluruh pihak terkait.
Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Fatayat NU, Margaret Aliyatul Maemunah menyampaikan duka cita atas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Dirinya juga mendesak agar disediakan tibun khusus bagi kalangan rentan. Khususnya kepada perempuan dan anak dalam pertandingan olahraga, termasuk sepak bola.
Hal tersebut belajar dari kasus meninggalnya ratusan orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (01/10/2022) malam.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam terhadap kejadian tersebut dan melakukan doa bersama untuk para korban tragedi Kanjuruhan, Malang,” katanya, Kamis (06/10/2022).
Perempuan yang kembali terpilih sebagai komisioner di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) ini mengatakan bahwa tragedi Kanjuruhan harus dijadikan refleksi bagi seluruh pihak terkait. Terutama pemerintah untuk bisa menciptakan tempat termasuk stadion yang ramah terhadap kelompok rentan, khususnya perempuan dan anak-anak.
“Fatayat NU merekomendasikan berbagai hal yakni penyediaan tempat atau lokasi khusus kelompok rentan, perempuan dan anak-anak dalam setiap kegiatan pertandingan olah raga,” katanya.
Selanjutnya, memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan, perempuan dan anak-anak dalam setiap penanganan kericuhan, keributan, dan sejenisnya.
“Kami juga mendesak dilakukan investigasi dan proses hukum terhadap tragedi Kanjuruhan. Tindakan tegas harus dilakukan kepada siapapun yang lalai atau bersalah sehingga menyebabkan suasana tidak terkendali dan timbul korban jiwa,” tegasnya.
Demikian pula dirinya mengajak semua kalangan untuk lebih peduli terhadap keselamatan anak saat mengajak ke kawasan keramaian.
"Fatayat NU juga mengimbau masyarakat untuk tidak membawa anak-anak di lokasi keramaian yang berpotensi terhadap kericuhan,” tandasnya.
Menurutnya, perlu ada aturan batas usia bagi masyarakat untuk membawa anak-anak di lokasi keramaian.
Di akhir rilisnya, Margeret kembali menyampaikan duka mendalam atas kejadian yang ada.
“Sekali lagi, kami menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa tersebut dan berharap peristiwa serupa tidak terulang,” pungkasnya.
Editor: Syaifullah Ibnu Nawawi
Terpopuler
1
Sejarah Singkat dan Amaliyah yang Disarankan saat Rebo Wekasan
2
Hukum Melaksanakan Ibadah Khusus pada Rebo Wekasan
3
Rebo Wekasan, Berikut Anjuran Menulis 7 Ayat Selamat dalam Kitab Kanzun Naja
4
KH Idris Hamid Pasuruan Sebut Kemerdekaan Indonesia Buah Doa Para Ulama
5
Innalillahi, KH Thoifur Mawardi Ulama Kharismatik Asal Purworejo Wafat
6
Pesantren Mahika Sidoarjo Tunjukkan Semangat Nasionalisme Lewat Pawai Kebangsaan
Terkini
Lihat Semua