Syaifullah
Penulis
Ini kejadian lumayan lama, 7 Maret 2015. Saat itu sambil menunggu acara akad nikah putri Mahfud MD dimulai, Moh AS Hikam (MAH) ngobrol dengan almaghfurlah KH A Hasyim Muzadi (AHM).
Â
Dari cerita tersebut dijelaskan bahwa ada seorang pejabat daerah yang juga dikenal sebagai kiai dan kini sedang berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Â
AHM: Saya ini kan sedang repot, Gus.
Â
MAH: Kenapa kiai?
Â
AHM: Saya diminta pejabat itu supaya menyampaikan pesan kepada Ketua KPK.
Â
MAH: Pesan apa kiai?
Â
AHM : Katanya pejabat itu bukan menerima suap. KPK itu salah paham?
Â
MAH: Salah paham gimana, wong sudah ada dua barang bukti. Kan itu hukum, kiai?
Â
AHM: Itu kan hukum pada umumnya. Lain kalau menurut pejabat tadi.
Â
MAH: Kenapa kiai?
Â
AHM: Menurut dia uang yang diterima itu bukan suap, tapi shadaqah. Kan sang kiai, sudah biasa terima shadaqah.
Â
MAH: Masa shadaqah milyaran kiai?
Â
AHM (tertawa): Yang namanya shadaqah itu kan mulai dari doa sampai barang yang nilainya tidak terbatas, Gus.
Â
MAH: He he he... iya juga kiai. Lha terus gimana, sudah disampaikan?
Â
AHM: He he he... lha Ketua KPK-nya juga bermasalah gitu kok. Jadi kan repot saya ini....Â
Â
Keduanya kemudian tertawa, dan acara akad nikah kemudian mulai.
Â
Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat menetapkan Ketua KPKÂ kala itu, Abraham Samad, sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen.
Terpopuler
1
PCNU Nganjuk Apresiasi 7 Kader Lolos Beasiswa Keagamaan PWNU Jatim
2
Paradoks Palestina: Dukungan Muslim yang Pincang
3
Tidak Menghadiri Undangan Pernikahan Sebab Tak Punya Uang, Bolehkah?
4
Resmi Dilantik, Fatayat NU Magetan Miliki Program Unggulan Mahabah
5
Peduli Lingkungan, MWCNU dan Banser di Bangkalan Bersih-bersih Pelabuhan
6
Kedung Cinet, Merasakan Eksotisme Miniatur Grand Canyon di Jombang
Terkini
Lihat Semua