Anggota Komisi D DPRD Jatim Minta RAPBD 2021 Fokus pada Lapangan Kerja dan Madrasah
Kamis, 19 November 2020 | 14:30 WIB
Risma Savhira
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
DPRD Jawa Timur sedang menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) untuk tahun 2021. Terkait adanya hal ini, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) menyoroti arah kebijakan dan postur anggaran tahun 2021. Lapangan kerja dan pendidikan untuk madrasah menjadi perhatian utama partai ini.
Hal ini selaras dengan pernyataan Masduki, Anggota F-PKB DPRD Jawa Timur saat rapat paripurna bersama eksekutif. Menurutnya, RAPBD yang besarnya sekitar 32,4 Triliun Rupiah itu harus fokus pada sektor-sektor pada karya yang mampu menyerap tenaga kerja. Sehingga bisa menjadi solusi pemulihan ekonomi dan mengurangi jumlah pengangguran akibat pandemi Covid-19.
“Kami ingin Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk mendorong sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Karena sektor-sektor tersebut merupakan tulang punggung dari pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur,” ungkapnya pada Rabu (18/11/2020).
Menurut anggota dewan asal Mojokerto ini, alokasi belanja daerah yang efektif dapat menjadi stimulus untuk pemulihan ekonomi daerah yang menjadi dampak dari Covid-19. Untuk itu, untuk mendorong kegiatan ekonomi ini, F-PKB meminta Pemprov untuk memastikan kecukupan dana dari 16 Balai Latihan Kerja (BLK).
“Tidak hanya itu, F-PKB meminta Pemprov untuk membangun sinergi program antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Sehingga calon pekerja yang sudah dilatih juga mendapatkan fasilitas permodalan,” terangnya.
Sedangkan terkait pendidikan madrasah, Masduki berharap adanya penyamaan alokasi anggaran yang diberikan kepada sekolah swasta dan negeri.
“Terutama pada Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Madrasah Aliyah (MA), sehingga mereka mendapat perlakuan yang sama,” ujarnya.
Dirinya juga meminta Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BPOPP) untuk madrasah bisa dianggarkan secara rutin.
“F-PKB meminta Pemprov untuk mencari terobosan terkait penambahan alokasi anggaran pemberdayaan madrasah dari sumber-sumber pendanaan yang diperbolehkan oleh Undang-Undang,” pungkasnya.
Terpopuler
1
PCNU Nganjuk Apresiasi 7 Kader Lolos Beasiswa Keagamaan PWNU Jatim
2
Paradoks Palestina: Dukungan Muslim yang Pincang
3
Tidak Menghadiri Undangan Pernikahan Sebab Tak Punya Uang, Bolehkah?
4
Resmi Dilantik, Fatayat NU Magetan Miliki Program Unggulan Mahabah
5
Peduli Lingkungan, MWCNU dan Banser di Bangkalan Bersih-bersih Pelabuhan
6
Kedung Cinet, Merasakan Eksotisme Miniatur Grand Canyon di Jombang
Terkini
Lihat Semua