Risma Savhira
Kontributor
Surabaya, NU Online Jatim
Jawa Timur yang memiliki jumlah pesantren terbanyak di Indonesia menjadi salah satu alasan bagi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Jawa Timur untuk mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pondok pesantren. Selain itu, adanya Undang-Undang No. 18 Tahun 2019 tentang pondok pesantren membuat Fraksi PKB semakin optimis dalam mengawal Raperda ini. Hal ini selaras dengan pernyataan Anggota DPRD Jawa Timur, Nurfitriana.
“Urgensi Perda pondok pesantren memang sangat dibutuhkan masyarakat khususnya kalangan santri. Karena Provinsi Jatim memiliki pondok pesantren yang terbesar di seluruh Indonesia. Jumlahnya mencapai 6000 pesantren,” katanya pada Selasa (17/11/2020).
Lebih lanjut, wanita yang akrab disapa Ning Fitri ini mengatakan bahwa proses pembuatan Raperda sudah sampai tahap penyampaian prakarsa Raperda inisiatif.
“Selanjutnya tinggal menunggu persetujuan dari anggota DPRD Jatim,” lanjutnya.
Dirinya juga berharap, adanya Raperda ini dapat memberikan hak dan perlakuan yang sama kepada setiap warga negara termasuk para santri.
“Selama ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Madura dianggap rendah karena ukurannya banyak anak-anak yang tidak sekolah. Padahal, anak-anak di Madura menimba ilmunya di pesantren. Nah, inilah pentingnya perda pondok pesantren,” pungkas Istri Bupati Sumenep ini.
Editor: Syaifullah
Terpopuler
1
PCNU Nganjuk Apresiasi 7 Kader Lolos Beasiswa Keagamaan PWNU Jatim
2
Tidak Menghadiri Undangan Pernikahan Sebab Tak Punya Uang, Bolehkah?
3
Resmi Dilantik, Fatayat NU Magetan Miliki Program Unggulan Mahabah
4
Paradoks Palestina: Dukungan Muslim yang Pincang
5
Peduli Lingkungan, MWCNU dan Banser di Bangkalan Bersih-bersih Pelabuhan
6
Kedung Cinet, Merasakan Eksotisme Miniatur Grand Canyon di Jombang
Terkini
Lihat Semua