• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 24 April 2024

Parlemen

Meski Terlambat, Wakil Ketua DPRD Jatim Tetap Kritisi Penyerahan KUA-PPAS dari Pemrov

Meski Terlambat, Wakil Ketua DPRD Jatim Tetap Kritisi Penyerahan KUA-PPAS dari Pemrov
Wakil Ketua DPRD Jatim, Hj Anik Maslachah. (Foto: NOJ/KJ)
Wakil Ketua DPRD Jatim, Hj Anik Maslachah. (Foto: NOJ/KJ)

Surabaya, NU Online Jatim

Banyak hal yang akhirnya harus tertunda imbas dari pandemi Covid-19. Kerja-kerja legislasi yang tentu saja akan berpengaruh kepada ketentuan anggaran juga demikian adanya.

 

Kondisi abnormal yaitu pandemi Corona dan ekonomi yang sempat drop membuat penyerahan KUA- PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) ke legislatif mengalami keterlambatan. Hal tersebut karena eksekutif tengah disibukkan dengan upaya pemulihan ekonomi di masyarakat dan menekan penyebaran pandemi Covid-19 di Jatim.


Wakil Ketua DPRD Jatim, Hj Anik Maslachah menegaskan jika untuk tahun ini, pembahasan KUA-PPAS sepertinya agak mundur. Salah satu penyebabnya kondisi abnormal akibat Covid-19 dan berbagai upaya pemulihan ekonomi masyarakat. Padahal idealnya pada 10 November pembahasan tersebut harus rampung.
 

“Bagi dewan, yang terpenting bukan momentum 10 Novembernya,” katanya.

 

Yang justru ditekankan adalah kecukupan waktu dengan tanpa mengurangi substansi pembahasan RAPBD Jatim 2021 dengan daya kritis dan kejelian dalam mengalokasikan anggaran dan program yang menjadi kebutuhan masyarakat se- Jatim.

 

“Toh kita juga pernah beberapa kali pengesahannya tidak pas 10 November,” terang politikus asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.


Estimasinya, lanjut Anik, paling tidak pertengahan November atau maksimal akhir November pengesahan sudah tuntas. Soal pengesahan pada 10 November itu karena pilihan waktu tersebut momentum penting bagi Surabaya dan Jatim karena bertepatan dengan hari pahlawan.

 

“Sehingga waktu tersebut menjadi kebiasaan bagi Pemprov Jatim untuk pengesahan APBD.  Dan itu pas karena dua  bulan sebelum masa akhir anggaran selesai,” katanya.
 

Seperti diberitakan sebelumnya pembahasan sekaligus pengesahan RAPBD Jatim 2021 terancam molor. Ini karena Pemprov hingga kini belum menyerahkan KUA-PPAS ke Badan Anggaran DPRD Jatim.
 

Ketua DPRD Jatim Kusnadi menegaskan hingga detik ini Pemprov Jatim belum menyerahkan KUA-PPAS untuk APBD 2021. Imbas keterlambatan ini kemungkinan pengesahan RAPBD 2021 molor atau tidak seperti biasanya yaitu pengesahannya pada 10 November atau tepat di hari pahlawan.


“Dokumen KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara) Tahun Anggaran 2021 belum diserahkan Gubernur Jatim ke DPRD Jatim. Akibatnya dalam Rapat Bamnus, kita juga belum bisa menjadwalkan pembahasan KUA-PPAS, kapan akan dimulai,” ujar Ketua DPRD Jatim Kusnadi.

 

Dengan belum dibahasnya KUA-PPAS maka pengesahan APBD Jatim yang biasanya dilakukan pada November akan sulit direalisasikan. Karena sesuai aturan, sebelum membahas RAPBD Jatim harus dimulai dengan pembahasan KUA-PPAS terlebih dulu.

 

Editor: Syaifullah

 


Editor:

Parlemen Terbaru