• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Parlemen

Pemprov Jatim Didorong Lakukan Berbagai Terobosan untuk Meningkatkan PAD

Pemprov Jatim Didorong Lakukan Berbagai Terobosan untuk Meningkatkan PAD
H Akik Zaman, Komisi C DPRD Jatim. (Foto: NOJ/istimewa)
H Akik Zaman, Komisi C DPRD Jatim. (Foto: NOJ/istimewa)

Surabaya, NU Online Jatim
Pendapatan Asli Daerah (PAD) adalah segenap pemasukan atau penerimaan yang masuk ke dalam kas daerah, diperoleh dari sumber-sumber dalam wilayahnya sendiri, dipungut berdasarkan Peraturan Daerah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan dipergunakan untuk keperluam daerah. PAD bertujuan memberikan kewenangan kepada Pemerintah Daerah untuk mendanai pelaksanaan otonomi daerah sesuai dengan potensi daerah sebagai perwujudan desentralisasi.

 

Menurut H Akik Zaman, anggota Komisi C DPRD Jawa Timur, dari postur Anggaran Pendapatan dan Belanjar Daerah (APBD) Jawa Timur, PAD baru berkontribusi dalam empat tahun terakhir dengan kurang lebih 50 persen dari kekuatan APBD.

 

“Ketergantungan fiskal pada keuangan pusat masih relatif tinggi. Salah satunya disebabkan oleh basis pajak daerah yang relatif terbatas. Peluang baru yg diberikan Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 belum diberdayakan, salah satunya perluasan kewenangan daerah atas pantai dan laut. Namun dibanding dasawarsa awal reformasi, PAD sudah mengalami peningkatan yang cukup signifikan,” katanya pada Senin (14/12/2020).

 

Dirinya juga mengungkapkan bahwa kondisi PAD di Jawa Timur saat pandemi Covid-19 ini relatif menurun.

 

“Di beberapa tempat kondisi PAD landai, sebagian besar turun tapi tidak tajam. Umumnya disebabkan Dinas Pendapatan yang menurunkan target pendapatan selama Covid-19,” ungkapnya.

 

Namun penurunan PAD dapat ditingkatkan lagi dengan melakukan berbagai lompatan-lompatan.

 

“Beberapa upaya dapat dilakukan dengan memperkuat basis pajak daerah melalui ekstensifikasi, memperluas sumber-sumber potensial penerimaan daerah, memperluas investasi, memperluas kesempatan berusaha, dan memperkuat daya beli masyarakat,” jelasnya.

 

Jika hal tersebut dapat dilaksanakan dengan baik, diharapkan sumber-sumber penerimaan daerah akan semakin kuat.

 

“Bila hal tersebut dilakukan, maka ke depan potensi sumber-sumber penerimaan daerah akan semakin kuat dan dengan sendirinya, dan kontribusi PAD semakin besar,” pungkasnya.


Parlemen Terbaru