• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Parlemen

Raperda Ormas di Jatim Disambut Positif

Raperda Ormas di Jatim Disambut Positif
Laila Qodriyah, anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB. (Foto: NOJ/A Toriq A)
Laila Qodriyah, anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKB. (Foto: NOJ/A Toriq A)

Lumajang, NU Online Jatim

Rancangan Peraturan Daerah Organisasi Kemasyarakatan (Raperda Ormas) Provinsi Jawa Timur terus digodok di DPRD Jatim. Sosialisasi terkait raperda tersebut pun terus dilakukan oleh anggota Komisi A DPRD Jatim. Salah satunya, Laila Qodriyah dari Fraksi PKB.

 

Laila menuturkan, saat sosialisasi di daerah pemilihannya di Kabupaten Lumajang dan Jember, para peserta merespons positif terkait adanya Raperda Ormas tersebut. Sebab, keberadadaan raperda tersebut sedikit banyak membantu pemberdayaan ormas di Jatim.

 

"Dari sosialisasi kemarin alhamdulillah respon peserta sangat positif. Ada perwakilan Fatayat NU yang turut mengisi materinya," kata Laila, Selasa (30/11/2021).

 

Mantan aktivis PMII itu mengatakan, jika Raperda Ormas sudah diberlakukan, ormas yang ada di Jatim akan memperoleh subsidi dari pemerintah daerah dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi.

 

"Semisal ormas ini harus mempunyai minimal 10 cabang di kabupaten/kota se Jawa Timur, berideologi yang tidak bertentangan dengan nilai Pancasila dan NKRI," tuturnya.

 

Tidak hanya itu, raperda tersebut akan mengatur terkait siapa saja yang bisa mengakses anggaran dari pemerintah daerah. Hal tersebut demi mengantisipasi menjamurnya ormas fiktif yang hanya digunakan untuk menyerap anggaran.

 

Ormas yang dapat menyerap pendanaan dari pemerintah daerah juga akan dilakukan pengawasan oleh Bangkesbangpol demi menghindari penyelewengan dari pada penggunaan anggaran. "Sejauh ini kami juga akan melakukan koordinasi dengan Bangkesbangpol terkait pengawasannya," ujarnya.


Parlemen Terbaru