• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Pemerintahan

Advertorial

Begini Upaya Pemkab Nganjuk Cegah Penyalahgunaan Aset Pemerintah

Begini Upaya Pemkab Nganjuk Cegah Penyalahgunaan Aset Pemerintah
Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat mengecek kendaraan dinas aset Pemkab. (Foto: Dinas Kominfo Nganjuk).
Plt Bupati Nganjuk Marhaen Djumadi saat mengecek kendaraan dinas aset Pemkab. (Foto: Dinas Kominfo Nganjuk).

Nganjuk, NU Online Jatim

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk melaksanakan apel kendaraan dinas, inventarisasi kendaraan dinas operasional dan perorangan di GOR Bung Karno pada Jumat (29/07/2022). Kegiatan ini merupakan salah satu upaya mencegah penyalahgunaan asset pemerintah. Selain itu, untuk menegakkan ketertiban administrasi aset milik daerah.


Plt Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi mengatakan, tujuan utama diselenggarakan apel yakni untuk mencegah adanya penyalahgunaan fasilitas kantor yang melanggar peraturan. “Untuk menginventarisasi dan mengecek keberadaan kendaraan dinas,” katanya.


Kang Marhaen juga menyebut apel kendaraan dinas dilakukan atas rekomendasi koordinasi, supervisi dan pencegahan (Korsupgah) KPK RI pada rakor evaluasi MCP KPK (25/7/2022) lalu.


“Ini adalah komitmen kita bersama menjunjung akuntabilitas, transparansi dan profesional dalam pengelolaan pemerintahan. Tidak sekedar slogan,” tegasnya.


Dalam kesempatan itu, Kang Marhaen mengecek satu-persatu fisik dan kelengkapan kendaraan dinas yang mengikuti apel. Ia juga berpesan kepada para pemegang kendaraan dinas agar berhati-hati menggunakan kendaraan dinas.


“Tolong dirawat dan dipelihara dengan baik. Chek betul kondisi dan kelengkapan kendaraan. Pilih spare part yang bagus, untuk kemanan dan keselamatan diri kita," tandasnya.


Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Nganjuk Kartimah menyampaikan bahwa apel kendaraan dinas tersebut diikuti oleh seluruh perangkat daerah di Kabupaten Nganjuk.


Ia menyebutkan, adanya apel kendaraan dinas dapat memperjelas keberadaan seluruh aset bergerak milik Pemkab Nganjuk. Juga sebagai dasar laporan aset Pemkab Nganjuk kepada KPK RI.


“Maka kita hari ini melaksanakan pengecekan dan memastikan keberadaan kendaraan dinas itu ada secara fisiknya. Mulai dari roda dua, roda tiga, roda empat dan roda enam aset milik Pemkab Nganjuk," ujarnya.


Selain diperiksa secara fisik, kendaraan dinas juga diperiksa kelengkapan administrasi kendaraan dinas. Baik STNK maupun pajaknya. "Termasuk kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati Nganjuk serta Forkopimda Nganjuk juga kita periksa,” lanjut Katimah.


Ia berharap kepada seluruh pemegang kendaraan dinas di lingkungan Pemkab Nganjuk, baik Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun pejabat lainnya dapat memastikan kendaraan dinas di instansinya dalam kondisi baik dan ada secara fisik.


“Tidak dipindah tangankan. Karena kendaraan dinas merupakan aset yang harus kita pelihara,” tandas Kartimah.


Adapun apel dipimpin Kang Marhaen didampingi Moh Yasin Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nganjuk dan diikuti oleh seluruh kepala OPD Kabupaten Nganjuk beserta pengurus barang di masing-masing instansinya.


Editor:

Pemerintahan Terbaru