• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Kamis, 28 Maret 2024

Pemerintahan

Deklarasi di Lapangan Kenanga, Srikandi Panwaslu Blitar Komitmen Laksanakan Tugas

Deklarasi di Lapangan Kenanga, Srikandi Panwaslu Blitar Komitmen Laksanakan Tugas
Apel dan Deklarasi Srikandi Pengawas Pemilu Kabupaten Blitar. (Foto: NOJ/humas)
Apel dan Deklarasi Srikandi Pengawas Pemilu Kabupaten Blitar. (Foto: NOJ/humas)

Awan hitam menggelantung pada Kamis (26/11/2020) di kawasan Lapangan Kenanga, Kelurahan Beru, Kabupaten Blitar tidak menyurutkan semangat puluhan Srikandi Pengawas dari jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan dan Pengawas Desa/Kelurahan se-Kabupaten Blitar. Mereka semangat mengikuti Apel dan Deklarasi Perempuan Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2020. Kegiatan ini digelar demi meneguhkan komitmen untuk melaksanakan tugas dan kewajiban sebagai pengawas pemilihan. 


Apel dimulai tepat pukul 14.00 dengan Inspektur Apel Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar Abdul Hakam Sholahuddin. Pasukan disiapkan oleh Komandan Apel Siti Mualifah, anggota Panwaslu Kecamatan Wlingi. 


“Apel ini meneguhkan komitmen Bawaslu tentang bagaimana eksistensi perempuan bisa melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai pengawas pemilihan dalam Pilkada 2020,” kata Hakam. 


Kegiatan berlangsung dengan khidmat. Hujan seolah enggan mengguyur sampai deklarasi yang dibacakan Koordinator Divisi Organisasi dan Sumber Daya Manusia Bawaslu Kabupaten Blitar, Nur Ida Fitria selesai. Enam poin Deklarasi Perempuan Pengawas Pilkada 2020 se-Jawa Timur diantaranya berisi, pertama, menegakkan kode etik dan pedomam perilaku penyelenggara pemilihan, dengan bekerja professional, independen, dan berintegritas. Kedua, Mendorong pengarusutamaan gender dan keterwakilan perempuan melalui penguatan budaya kerja pengawasan serta inisiatif kebijakan lembaga yang responsive gender. Ketiga, menolak segala bentuk intimidasi dan kekerasan yang mencederai semangat penyelenggaraan pemilihan yang berkualitas dan bermartabat.

 

“Keempat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengawasan pemilihan, khususnya perempuan, penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya. Kelima, enjunjung tinggi supremasi hukum dalam penyelenggaraan pemilihan yang berkeadilan. Keenam, mewujudkan penyelenggaraan pemilihan yang aman, damai, lancar, bersih, dan sehat,” tegasnya.

 

Hakam optimis perempuan memiliki potensi besar untuk menentukan arah bangsa kedepan.

 

“Selama ini, perempuan banyak dipandang sebelah mata hanya berkutat di urusan domestik. Namun saat ini tak lagi. Perempuan bisa menempatkan dirinya di urusan ketatanegaraan dan diharapkan bisa ikut menentukan arah bangsa dengan peran perempuan yang lebih banyak. Ini dibuktikan dengan semakin meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan pengawas yang ada,” ujarnya.

 

Hakam berharap, peran Srikandi Bawaslu untuk melakukan pengawasan Pilkada Seerntak 2020 bisa berjalan dengan baik.

 

“Dan bisa mendorong serta mengajak perempuan lainya untuk ikut melakukan pengawasan partisipatif pada pemilihan,” pungkasnya.


Pemerintahan Terbaru