• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Rabu, 1 Mei 2024

Pendidikan

Digelar di UIN Malang, Ratusan Peserta CPPPK Ikuti SKT Moderasi Beragama

Digelar di UIN Malang, Ratusan Peserta CPPPK Ikuti SKT Moderasi Beragama
Ratusan peserta CPPPK mengikuti SKT tambahan moderasi beragama di UIN Malang. (Foto: NOJ/ Humas UIN Malang)
Ratusan peserta CPPPK mengikuti SKT tambahan moderasi beragama di UIN Malang. (Foto: NOJ/ Humas UIN Malang)

Malang, NU Online Jatim

Kementerian Agama akan menggelar Seleksi Kompetensi Teknis (SKT) tambahan untuk Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) formasi tahun 2022 secara serentak di seluruh Indonesia. Bagi peserta asal Malang, mereka akan mengikuti ujian SKT di wilayah masing-masing. Jika memilih lokasi ujian di Kota Malang, tempatnya berada di Gedung Saintek UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, Rabu (12/04/2023).

 

Kepala Organisasi Kepegawaian dan Hukum (OKH) UIN Malang, Hj Umihanik menjelaskan bahwa SKT tambahan CPPPK ini wajib diikuti sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditetapkan. Khusus bagi jabatan dosen, SKT tambahan CPPPK hanya diikuti oleh peserta yang memenuhi Nilai Ambang Batas (NAB) Manajerial Sosial Kultural, Wawancara, dan Subtes Teknis Jabatan Dosen sesuai dengan ketentuan.

 

"Peserta wajib menaati seluruh tata tertib pelaksanaan SKT tambahan CPPPK. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta," jelas Umihanik.

 

Tes SKT tambahan ini dilaksanakan bagi peserta yang telah mengikuti seleksi setahap pertama di BKN Surabaya. Jumlah peserta yang mengikuti tes tahap ke dua ini berjumlah 321 peserta yang terdiri dari pegawai dari UIN Maliki Malang dan dari Kanwil Kemenag Kota Malang.

 

"Ujian kali ini dibagi menjadi 4 sesi, hari pertama tiga ses dan hari kedua satu sesi dengan materi terkait wawasan moderasi beragama," jelasnya.

 

Semoga, tambah dia, kegiatan SKT tambahan ini bisa berjalan dengan lancar dan semua peserta lolos dan lulus.

 

SKT tambahan CPPPK akan menggunakan Sistem CAT dan berbentuk Tes Moderasi Beragama. Penetapan/Keputusan Panitia bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat. Oleh karena itu, peserta diharapkan untuk berhati-hati dan teliti dalam menjalani SKT ini.

 

SKT tambahan ini bertujuan untuk menilai kompetensi teknis dari calon CPPPK dan memastikan hanya individu yang berkualifikasi tinggi yang dipilih untuk posisi tersebut. UIN Malang berharap semua peserta dapat tampil maksimal selama ujian dan sukses dalam karir mereka sebagai pegawai pemerintah.


Pendidikan Terbaru