Pendidikan

Direktur Pasak FH Unisma Tekankan Harmonisasi Lembaga Eksekutif dan Legislatif

Kamis, 1 Mei 2025 | 15:00 WIB

Direktur Pasak FH Unisma Tekankan Harmonisasi Lembaga Eksekutif dan Legislatif

Direktur Pusat Studi Anti Korupsi (Pasak) FH Unisma, M Fahrudin Andriyansyah. (Foto: NOJ/RRI.co.id)

Malang, NU Online Jatim

Direktur Pusat Studi Anti Korupsi (Pasak) Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Malang (Unisma), M Fahrudin Andriyansyah, A.Md., S.H., M.H., menekankan pentingnya harmonisasi antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan daerah. 


Menurutnya, hubungan kedua lembaga ini harus dilandasi oleh prinsip check and balances yang sehat, di mana masing-masing pihak saling mengontrol dan menyeimbangkan kekuasaan satu sama lain.


Ia menyebut, harmonisasi kerja antara legislatif dan eksekutif tercermin dalam kemitraan yang setara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan terhadap anggaran, menyetujui kerja sama yang dilakukan kepala daerah, serta melaksanakan forum konsultasi secara berkala dengan kepala daerah.


Ia menambahkan, peran DPRD sangat krusial dalam memastikan program-program kepala daerah berjalan sesuai dengan kepentingan publik dan dapat diawasi secara efektif.


“Disitulah titik harmonisasi itu saya kira. Bukan kemudian program kepala daerah jalan biarin saja, jangan begitu, itu bukan harmonis,” ujarnya yang dilansir dari RRI.co.id, Kamis (01/05/2025). 


Fahrudin juga mendorong agar rapat kerja antara DPRD dan kepala daerah, seperti rapat paripurna, rapat badan anggaran, dan rapat komisi dapat dibuka untuk umum. Hal ini menurutnya penting untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja para wakil rakyat.


"Siarkan saja secara langsung lewat YouTube begitu, sehingga masyarakat bisa melihat langsung prosesnya dan tahu DPRD mana yang benar-benar peduli terhadap rakyat," tandasnya.