• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Pendidikan

Halal Center UIN Malang Bahas Penguatan Kelembagaan dengan BPJPH

Halal Center UIN Malang Bahas Penguatan Kelembagaan dengan BPJPH
Halal center UIN Malang bahas penguatan kelembagaan dengan BPJPH. (Foto: NOJ/Humas UIN Malang)
Halal center UIN Malang bahas penguatan kelembagaan dengan BPJPH. (Foto: NOJ/Humas UIN Malang)

Malang, NU Online Jatim
Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Halal Center Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) perihal penguatan kelembagaan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN).


Hadir sebagai narasumber FGD, Dr H Ahmad Umar mengatakan, persoalan LPH saat ini sangat komplek sekali, karena ke depan menginginkan LPH Center UIN Malang mampu menjadi percontohan perguruan tinggi dalam penyelenggaraan jaminan produk halal.


"Nanti LPH UIN Malang bisa melatih bagi penyelia dan penyelenggara untuk pengusaha dalam memiliki produk halal sesuai dengan ketentuan syariah," katanya, Jumat (24/06/2022).


Menurutnya, PTKIN khusunya UIN Malang yang memiliki lembaga Halal Center harus bisa dimanfaatkan betul khususnya untuk kepentingan produk halal dan persoalan edukasinya.


“Hal ini sudah menjadi amanat dari Kementerian Agama bahwa gus menteri menargetkan setidaknya sertifikat produk halal bisa mencapai 10 juta yang mencakup produk makanan, obat ataupun kosmetik," paparnya.


Ia menjelaskan, 90 persen bahan bakunya masih di datangkan dari luar negeri, hal ini berdasarkan fakta di lapangan. Indonesia harus bisa memproduk bahan bakunya dari dalam, jika ini bisa dilakukan tentu biayanya akan lebih murah. Sehingga, para dosen dan mahasiswa Farmasi UIN Malang harus bisa melakukan penelitian dan menemukan bahan baku tersebut melalui hasil risetnya.


"Dengan SDM dan peralatan lab yang dimiliki LPH Center UIN Malang harus gerak cepat agar manfaat dari hasil risetnya bisa dimanfatkan masyarakat," jelasnya.


Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (PPJPH) ini menegaskan, kemudian persoalan label halal memang masih perlu dilakukan sosialisasi dan edukasi seluas-luasnya. Salah satunya melalui LPH Center UIN Maliki Malang ini.


"Karena saya meyakini SDM yang dimiliki dengan bekal ilmu agama dan sains akan lebih mudah dalam melakukan penelitian sekaligus sosialisasi kepada masyarakat," tandasnya.


Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Kelembagaan dan Kerjasama Dr H Isroqunnajah berkomitmen untuk mensosialisasikan LPH ini dengan sivitas akademika dan juga melalui kegiatan dies natalis UIN Maliki Malang ke-61 yang jatuh pada 28 Oktober mendatang.


"Tentunya momen HUT UIN Maliki Malang ini akan kami manfaatkan juga untuk sosialisasi LPH," terangnya.


Pembahasan persoalan penguatan kelembagaan kali ini hanya diikuti pimpinan tertentu saja, diantaranya para wakil rektor, kepala biro, dekan, direktur pascasarjana, ketua lembaga dan ketua unit yang ada di lingkungan UIN Maliki Malang.


Pendidikan Terbaru