Surabaya, NU Online Jatim
Universitas Negeri Surabaya (Unesa) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU dengan Badan Arbitrase Syariah Nasional (Basyarnas) Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kegiatan tersebut dipusatkan di Auditorium Lantai 3, Fakultas Ilmu Sosial dan Hukum (FISH) Unesa, Kampus Ketintang, Gayungsari, Kota Surabaya, Kamis (30/11/2023).
Kerja sama dalam hal penyelesaian sengketa ekonomi syariah itu ditandatangani langsung oleh Ketua Basyarnas MUI Pusat Prof Dr Zainal Arifin Hoesein SH MH dan Wakil Rektor IV Unesa Prof Dr Nur Azizah SH MHum.
Wakil Rektor IV Bidang Perencanaan, Pengembangan, Kerjasama, dan Teknologi Informasi dan Komunikasi Unesa, Prof Dr Nur Azizah SH MHum menyampaikan, kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Unesa dalam menjalankan Indikator Kinerja Utama (IKU) 6 sebagai kampus yang menyandang status Berbadan Hukum.
“Ini sebagai bentuk komitmen Unesa sebagai perguruan tinggi yang berbadan hukum resmi,” ujarnya saat sambutan mewakili Rektor Unesa Prof Nur Hasan MKes, dilansir dari laman resmi Unesa, Jumat (01/12/2023).
Ia menambahkan, dengan ikhtiar tersebut Unesa sebagai kampus 'Rumah Para Juara' dapat terus bertumbuh dan menciptakan inovasi-inovasi dalam memberikan manfaat kepada masyarakat. “Kerja sama ini juga diharapkan dapat menjadikan Unesa menuju world class university,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris MUI Jatim Dr Lia Istifhama MEI mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan ekonomi syariah dan hukum yang menaunginya.
Upaya ini dilakukan karena masih banyak masyarakat yang kurang memahami tentang hukum dalam ekonomi syariah, sehingga banyak masyarakat yang terkena penipuan. “Masih banyak masyarakat yang belum memahami ekonomi syariah, sehingga mereka dijadikan sasaran penipuan,” katanya.
Dirinya menyebutkan, kerja sama ini dilakukan juga untuk menumbuhkan ekonomi syariah khususnya di wilayah Jawa Timur. “Agar kita bersama-sama mendukung apa yang sudah diprogramkan pemerintah untuk menjawab kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Acara ini juga dirangkai dengan Sosialisasi Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah Melalui Badan Arbitrase Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia yang diikuti mahasiswa Prodi Hukum dan Ekonomi Islam.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Basyarnas MUI Jatim Dr Mahdi Achmad Mahfud SH MKn, jajaran pimpinan Unesa, perwakilan Ikatan Notaris Indonesia, Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Dewan Sengketa Indonesia (DSI), dan lainnya.