• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Senin, 29 April 2024

Pustaka

Memahami Dialektika Hukum, Agama dan Politik di Tanah Air

Memahami Dialektika Hukum, Agama dan Politik di Tanah Air
Buku Hukum, Agama, dan Dinamika Politik di Indonesia. (Foto: NOJ/Istimewa)
Buku Hukum, Agama, dan Dinamika Politik di Indonesia. (Foto: NOJ/Istimewa)

Hukum yang berlaku di Tanah Air tidak pernah sepi dari pergulatan. Banyak faktor yang akhirnya menjadikan aturan kemudian dilegalkan. Memahami dinamika yang ada akan menjadikan berbagai kalangan memiliki sudut pandang yang utuh atas aturan yang ada. Bahwa yang hendaknya dipahami beragam kalangan adalah terdapat lingkup dan suasana, bahkan pertarungan yang ujungnya menjadikan sebuah aturan diberlakukan.  


Pada saat yang sama, pandangan para tokoh agama juga memberikan sumbangsih yang demikian penting bagi lahirnya perundangan dan aturan yang berlaku. Pemahaman dan juga tafsir terhadap pesan agama yang digali dari kitab suci, hadits, pandangan agamawan juga demikian penting mengantarkan aturan yang ada.


Membaca buku ini setidaknya memberikan sudut pandang baru bagi sejumlah pihak yang ingin memahami isu yang melibatkan agama dan politik, dua aspek yang memiliki pengaruh besar dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Dalam konteks negara yang beragam agama, penulis menyajikan berbagai pandangan dan perdebatan yang muncul dari interaksi agama dan politik dalam kehidupan sehari-hari. Pendekatan yang diambil dalam buku ini tidak hanya berbicara tentang teori atau konsep hukum, agama, dan politik, tetapi juga menghadirkan contoh konkret dan kasus-kasus aktual di Indonesia. Hal ini membuat buku ini terasa hidup dan relevan dengan kondisi sosial yang ada.


Tidak hanya itu, buku ini juga memberikan perspektif tentang agama sebagai bagian penting dari kehidupan masyarakat. Dengan mayoritas penduduk yang memeluk Islam, agama memiliki peran sentral dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pembentukan hukum dan kebijakan politik. Namun, buku ini juga menyadari pentingnya menjaga harmoni antaragama dan keberagaman dalam kehidupan berbangsa.


Salah satu hal yang menarik dari buku ini antara lain menyajikan pengalaman dan pemikiran penulis yang berusaha memberikan tanggapan dan juga solusi atas aneka persoalan dari permasalahan agama, politik, hingga isu sosial yang menjadi bahan perdebatan di tengah masyarakat. Tanggapan penulis tentunya juga didukung dengan beragam data yang dapat diterima masyarakat luas.


Ada 27 pembahasan yang disajikan penulis dalam buku ini. Masing-masing pembahasan tentunya memuat rangkaian isu yang masih hangat di Indonesia dengan melibatkan faktor hukum, agama, dan politik. Mulai dari membahas jaminan sosial untuk petugas pemilu yang mencerminkan pengabdian kepada negara dalam rangka menyelenggarakan demokrasi (halaman 1-4), hingga PERPPU Cipta Kerja yang hingga kini masih menimbulkan pro dan kontra (halaman 7). Termasuk netralitas ASN saat Pemilu 2024 (halaman 119), hingga kampanye di lembaga pendidikan.


Hal yang membuat buku ini layak dipelajari adalah kepedulian penulis kepada aturan berbasis lokalitas. Hal tersebut seiring dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kabupaten Jember No. 7 Tahun 2016 yang berisi upaya menjadikan kawasan setempat sebagai kota rumah difabel. Karena untuk sampai ke arah ideal tersebut, ada sejumlah piranti pendukung sebagai komitmen dalam mewujudkan impian yang ada. Masyarakat sipil juga memiliki peran penting sebagai pendukung untuk mendorong Jember menjadi kota inklusif yang ramah bagi penyandang disabilitas (halaman 69).


Menariknya, tidak hanya berhenti pada paparan fakta-fakta menarik, buku ini juga mendorong pembaca untuk berpikir lebih jauh, serta mendorong bertanggung jawab dalam membangun sistem yang lebih bermartabat. Buku ini menggiring untuk mengambil peran aktif dalam menyuarakan perubahan positif dan turut berkontribusi dalam membangun masa depan yang lebih baik bagi bangsa (halaman 119).


Tak ada gading yang tak retak, termasuk buku ini. Salah satu yang bisa dijadikan catatan adalah kurangnya panduan konkret tentang langkah yang dapat diambil untuk dapat berperan aktif dalam mengadvokasi perubahan dan ikut serta dalam membangun masa depan Indonesia. Meskipun menginspirasi dengan gagasan umum, namun yang juga harus disertakan adalah panduan praktis, demikian pula langkah terperinci bagaimana melibatkan diri dalam aksi nyata dalam upaya mendorong banyak kalangan terlibat dalam perubahan.


Kendati demikian, kehadiran buku ini setidaknya telah memberikan gambaran bahwa dialektika menjadi hal yang tidak dapat dipisahkan dari aturan yang berlaku di Tanah Air, termasuk perundangan yang ada di tingkat lokal. Dengan demikian, pembaca akan menyadari bahwa hukum, agama, dan politik memiliki ketersinggungan yang demikian erat, bahkan tidak dapat dipisahkan.

 

Judul Buku: Hukum, Agama, dan Dinamika Politik di Indonesia

Penulis: Prof. Dr. K.H. M. Noor Harisudin, S.Ag., S.H., M.Fil.I.

Tebal Halaman: 172 Halaman

Penerbit: Pena Salsabila, Depok Jakarta

Tahun Terbit: 2023

Peresensi: Akhmal Duta Bagaskara, mahasiswa Hukum Tata Negara Fakultas Syariah UIN Kiai Haji Achmad Siddiq  Jember.


Editor:

Pustaka Terbaru