• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 27 April 2024

Rehat

Mengapa Dianjurkan Membawa Oleh-oleh saat Berlibur? Ini Dalilnya

Mengapa Dianjurkan Membawa Oleh-oleh saat Berlibur? Ini Dalilnya
Tempat penjualan oleh-oleh di salah satu destinasi wisata. (Foto: NOJ/goersapp.com)
Tempat penjualan oleh-oleh di salah satu destinasi wisata. (Foto: NOJ/goersapp.com)

Kegiatan saat liburan menghiasi lini masa di media sosial. Apalagi memang saat ini berbarengan dengan libur sekolah, juga akhir tahun 2023 dan akan memasuki 2024. Sejumlah jalanan menuju destinasi wisata dilaporkan mengalami kepadatan, namun beruntung tidak menimbulkan masalah berarti.


Akan tetapi tidak seluruh anggota keluarga bisa mengikuti liburan dengan beragam alasan. Ada lantaran harus menjaga anak yang masih kecil, belum lagi disebabkan kondisi fisik yang tidak memungkinkan. Atau masih ada pekerjaan dan tugas yang harus diselesaikan segera.


Nah, saat ada anggota keluarga, teman dan sahabat yang tengah melakukan wisata maupun liburan, disarankan untuk mengingat mereka yang di rumah. Caranya adalah dengan membawakan oleh-oleh agar turut merasa senang. Dan ternyata, tradisi membawakan buah tangan kepada yang ditinggal di rumah memiliki dalil yang layak menjadi pertimbangan.


Imam Muslim meriwayatkan hadits berikut: 


 عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَفْضَلُ دِينَارٍ يُنْفِقُهُ الرَّجُلُ دِينَارٌ يُنْفِقُهُ عَلَى عِيَالِهِ

 

Artinya: Dari Tsauban RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: Harta yang paling utama dibelanjakan oleh seseorang adalah harta yang dibelanjakan untuk keluarganya. (HR Muslim).


Bahkan, amal berupa membawa oleh-oleh atau sekadar tentengan yang dibawa pulang ke rumah untuk membahagiakan keluarganya juga tidak luput dari catatan Allah SWT. Hal tersebut sebagaimana hadits yang dikutip oleh Syekh M Nawawi Banten berikut ini: 


  وقال النبي صلى الله عليه وسلم من اشترى لعياله شيأ ثم حمله بيده إليهم حط الله عنه ذنوب سبعين سنة

 

Artinya: Nabi Muhammad SAW bersabda: Siapa saja yang membeli sesuatu untuk keluarganya, lalu ia sendiri membawanya untuk mereka, niscaya Allah menggugurkan dosa 70 tahun. (Lihat: Syekh M Nawawi Banten, Uqudul Lujain fi Bayani Huquqiz Zaujain, [Semarang, Thaha Putra: tanpa catatan tahun], halaman: 13).


Dari keterangan ini, kita dapat mengambil pelajaran bahwa Allah tidak menyia-nyiakan perbuatan baik sekecil apapun, termasuk sesekali membawa pulang oleh-oleh atau tentengan sekadar martabak, roti bakar, makanan khas daerah, buah, kaus, selendang, asbak khas, dan lain sebagainya untuk membahagiakan keluarga di rumah. Wallahu a’lam.


Editor:

Rehat Terbaru