Pasuruan, NU online Jatim
Salah satu acara pada Hari Santri 2021, Pemerintah Kabupaten Pasuruan meresmikan Desa Ngadiwono di Kecamatan Tosari sebagai desa sadar kerukunan umat beragama di Jawa Timur.
Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Pasuruan, Gus Saiful Anam mengatakan Desa Ngadiwono ditetapkan sesuai ketentuan tersebut lantaran telah memenuhi 3 kriteria penting.
"Tiga indikator utama desa sadar kerukunan umat beragama pertama ada lebih dari satu agama di desa tersebut. Kedua, ada tiga bangunan tempat ibadah yang berbeda, dan ketiga tidak pernah ada konflik antaragama atau warga," kata Ketua Satgas Covid-19 Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Kabupaten Pasuruan tersebut.
Sementara Wakil Bupati Pasuruan, KH Mujib Imron mengatakan dalam ajaran agama Islam, kerukunan umat beragama adalah amanat Rasulullah SAW yang telah menjadi teladan dalam segala hal. Salah satunya ajaran saling menghormati, menghargai, toleransi dan tolong menolong sesama manusia.
"Di dalam kehidupan umat, Nabi Muhammad mengajarkan akan pentingnya saling menghormati, menghargai, toleransi dan tolong menolong dengan manusia lainnya. Dan adanya desa sadar kerukunan umat beragama ini menjadi satu contoh dari ajaran beliau," ujar Gus Mujib sapaan akrabnya.
Pengasuh Pondok Pesantren Al-Yasini tersebut juga berharap, keharmonisan antarwarga di Desa Ngadiwono maupun seluruh masyarakat se-Kabupaten Pasuruan, tetap dijaga sampai kapan pun.
"Ngadiwono adalah simbol desa yang menjunjung tinggi kerukunan yang mayoritas harus menghormati dan menghargai yang minoritas. Begitu juga sebaliknya, yang minoritas juga menghormati yang mayoritas," tegasnya.
Penulis: Mokh Faishol