Direktur PKAY Unisma Sebut Pinjol Perbuatan Riba, Ini Siksaannya
Rabu, 29 September 2021 | 10:00 WIB

Direktur PKAY Universitas Islam Malang, KH Zainul Fadli sebut pinjol termasuk riba. (Foto: NOJ/ Diana Putri Maulida)
A Habiburrahman
Kontributor
Pasuruan, NU Online Jatim
Direktur Pesantren Kampus Ainul Yaqin (PKAY) Universitas Islam Malang (Unisma), KH Zainul Fadli menyebutkan bahwa pinjaman online atau pinjol yang sedang marak dilakukan termasuk perbuatan riba. Hal tersebut karena bunganya cukup besar dan keluar dari sistem keuangan yang ditetapkan pemerintah.
Penegasan tersebut disampaikan oleh KH Zainul Fadli saat rutinan ngaji kitab Irsyadul Ibad, Selasa (28/09/2021). Rutinan yang digelar sepekan sekali ini diikuti oleh seluruh santri mahasiswa PKAY Unisma secara daring via kanal youtube Santri Unisma.
Disebutkan oleh Kiai Zainul, bahwa pinjol dengan bunganya yang luar biasa besar membuatnya termasuk perbuatan riba. Menurutnya, bunga pinjol ada yang sampai 5 persen dalam sepekan.
“Pinjol itu luas biasa bunganya. Ada seorang OJK yang mencoba praktik itu ternyata dalam sepekan bunganya sampai 5 persen yang harus dilunasi,” terangnya.
Dirinya menyebutkan, bahwa dosa riba yang paling ringan sama halnya dengan dosa berzina dengan ibu kandung sendiri. Hal ini menunjukkan bahwa dosa yang diakibatkan perbuatan riba sama beratnya dengan orang berzina dengan ibu kandung.
“Oleh karena itu, saya mewanti-wanti agar kalian semua berhati-hati dalam melaksanakan sebuah transaksi, karena dikhawatirkan terjerumus dalam perbuatan riba,” jelasnya.
Kiai Zainul pun berkisah tentang salah seorang ahli hadis terkemuka Ibnu Hajar Al-Asqalani. Disebutkan bahwa suatu ketika Ibnu Hajar pernah melakukan ziarah kubur ke makam orang tuanya di sepertiga akhir bulan Ramadhan.
Saat Ibnu Hajar tengah membaca ayat Al-Qur`an, tiba-tiba terdengar suara rintihan. “Singkat kisah, ternyata suara tersebut berasal dari kuburan lain dimana mayat di dalamnya sedang mendapatkan siksa,” katanya.
Pada dasarnya, menurut Kiai Zainul, Allah SWT meringankan siksaan seorang Muslim saat bulan Ramadhan. Akan tetapi, berdasarkan syarah kitab Irsyadul Ibad, keringanan tersebut tidak berlaku terhadap orang tersebut. Padahal semasa hidupnya, ia merupakan ahli ibadah, rajin shalat di awal waktu, bahkan sangat sedikit bicaranya atau pendiam. Bahkan, ia merupakan seorang yang kaya raya sampai hari tuanya dan sebagian hartanya banyak disimpan.
Lantas, apa yang membuatnya tidak mendapat keringanan siksa di bulan Ramadhan? Usut punya usut, ternyata ia pernah digoda setan untuk meminjamkan hartanya pada orang lain sekaligus mengambil keuntungan agar hartanya semakin banyak dan berlipat.
“Ternyata penyebab seseorang itu demikian karena perbuatan riba yang dilakukan semasa hidupnya di dunia. Oleh karenanya, hendaknya kallian berhati-hati agar tidak terjadi perbuatan riba,” pungkasnya.
Penulis: Diana Putri Maulida
Terpopuler
1
Pergunu Jatim Adakan Kaderisasi Formal PKGNU Demi Perkuat Organisasi
2
Kisah Tokoh NU di Lumajang Perkuat Moderasi dengan Gerakan Tani Lintas Iman
3
5 Keistimewaan Pelaksanaan Haji Akbar
4
Viral Grup Facebook Fantasi Sedarah, Fatayat NU Minta Pemerintah Usut Tuntas
5
11 Larangan Jamaah Haji saat Ihram dan Sanksinya
6
Menjaga Marwah Ulama: Seruan Kembali ke Khittah Perjuangan Kader
Terkini
Lihat Semua