
Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin saat menanam bibit pohon di UPTD Budidaya Ternak (Foto: NOJ/ BAM Yusuf)
Makhfud Syawaludin
Kontributor
Pasuruan, NU Online Jatim
Pemerintah Kabupaten Pasuruan menggelar launching atau meluncurkan ‘Gerakan Santri Menanam’ di Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Budidaya Ternak Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari, Kamis (30/12/2021).
Bupati Pasuruan H Irsyad Yusuf mengucapkan terima kasih kepada Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan dan Bangil yang telah mendukung gerakan tersebut melalui Rabithah Ma’ahid Islamiyah Nahdlatul Ulama (RMINU).
"Santri sekarang harus berperan di semua bidang. Termasuk dalam pelestarian alam dengan gerakan menaman pohon," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa inspirasi dari ‘Gerakan Santri Menanam’ adalah dari para kiai. Sebab penghijauan harus tetap dilakukan secara berkelanjutan. Terlebih saat musim penghujan.
"Kalau kata kiai, lek wes udan tandurono sembarang, seng penting ditandur (kalau sudah musim penghujan, segera ditanami apapun, yang penting ditanami)," pungkas Kepala Satuan Kordinasi Wilayah (Kasatkorwil) Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Jawa Timur itu.
Dalam kegiatan itu dilakukan penyerahan secara simbolis berupa ribuan bibit pohon durian dan alpukat oleh Gus Irsyad Yusuf kepada Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Imron Mutamakkin. Bibit itu nantinya juga akan ditanamkan di beberapa tempat oleh para santri setempat.
Kegiatan itu ditutup dengan dilanjutkan penanaman bibit pohon di kawasan Putuk Lesung Gunung Arjuno oleh Club Mobil 4x4 AJX dan Jumkartubi.
Turut hadir dalam kegiatan itu jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kabupaten Pasuruan, PCNU Bangil, PCNU Kabupaten Pasuruan, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU), perwakilan santri, dan perwakilan perusahaan di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Terpopuler
1
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
2
Di Balik Klaim NU: Membedakan Antara Cinta dan Catut
3
Khutbah Jumat: Memaknai 2 Peristiwa Penting di Hari Asyura
4
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
5
Lora Ismail Jelaskan Alasan Sound Horeg Haram
6
Pendaftaran Beasiswa LPDP Batch 2 Tahun 2025 Resmi Dibuka, Berikut Ketentuannya
Terkini
Lihat Semua