Pasuruan, NU Online Jatim
Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kabupaten Pasuruan meluncurkan website resmi untuk pelajar NU Kabupaten Pasuruan bernama ipnukabpas.or.id. Peluncuran dilaksanakan di Sekertariat PC IPNU Pasuruan, Senin (03/03/2025).
Ketua PC IPNU Pasuruan, Saiful Akbar, menyampaikan rasa syukur atas peluncuran website tersebut. Menurutnya, dengan penuh semangat website resmi tersebut diluncurkan demi mewujudkan pelajar NU berintegritas dan berbasis data.
"Situs web ini hadir dengan visi utama, yaitu mewujudkan pelajar NU yang berintelektual, berintegritas, dan berbasis data," ujarnya.
Ia menyebutkan, langkah tersebut merupakan wujud nyata dari komitmen untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan zaman, khususnya di era digital.
"Data adalah aset berharga yang dapat membantu kita dalam mengambil keputusan yang tepat merencanakan program kerja yang efektif, dan mengukur dampak dari setiap kegiatan yang kita lakukan," terangnya.
Dirinya berharap dengan adanya website itu bisa meningkatkan akses informasi tentang IPNU se Kabupaten Pasuruan, baik profil organisasi, program kerja, hingga berita dan kegiatan terbaru yang dilaksanakan.
"Kami berharap bisa mempererat jaringan komunikasi, membangun basis data kader, dan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas IPNU di Kabupaten Pasuruan," harapnya.
Sementara itu, Direktur Lembaga Penerbitan dan Pers (Lempers) PC IPNU Pasuruan, Egi Ainur Rofiq, menuturkan bahwa memasuki era digital saat ini, informasi dan komunikasi merupakan hal yang harus sering dilakukan dengan pola yang bermacam-macam.
"Website ini hadir untuk wadah pengembangan karakter dan menyebarluaskan nilai-nilai Aswaja kepada masyarakat," ungkapnya.
Disebutkan, lembaga penerbitan dan pers juga membuka kepada kesempatan kepada kader IPNU, khususnya di tingkat Pimpinan Anak Cabang (PAC) serta Pimpinan Komisariat (PR) dan Pimpinan Ranting (PR), untuk mempublikasikan kegiatannya di website resmi IPNU Pasuruan.
"Silahkan tulis kegiatan yang ada di wilayah kalian, baik di tingkat ranting, kecamatan, komisariat atau pondok pesantren," tandasnya.