• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Jumat, 26 April 2024

Tapal Kuda

IPPNU Malang Edukasi Publik soal Kekerasan Seksual

IPPNU Malang Edukasi Publik soal Kekerasan Seksual
Webinar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh PC IPPNU Kota Malang. (Foto: NOJ/ Rahma Salsabila)
Webinar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual oleh PC IPPNU Kota Malang. (Foto: NOJ/ Rahma Salsabila)

Pasuruan, NU Online Jatim

Belakangan ini kekerasan seksual marak terjadi, baik yang menimpa pelajar dan mahasiswa atau pun masyarakat umum. Untuk itu, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kota Malang menggelar Webinar Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual, Sabtu (29/01/2022).

 

Iffah Hannah sebagai pemateri menunjukkan data dari UN Women, disebutkan bahwa satu dari tiga perempuan di seluruh dunia pernah mengalami kekerasan seksual. Tentu, hal tersebut menimbulkan rasa trauma dan membuat perempuan tidak leluasa berkiprah di ranah sosial.

 

"Bahkan, akibat paling fatal yang bisa ditimbulkan adalah kehamilan yang terjadi di luar rencana serta kematian Ibu dan Anak," terang Pengasuh Pondok Pesantren Darussalam Billapora Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten Sumenep ini.

 

Ning Iffah, sapaan karibnya, menyebutkan bahwa terdapat macam-macam kekerasan seksual yang banyak dialami oleh perempuan. Namun, seringkali luput dari pembicaraan karena telah dinormalisasi atau dianggap wajar oleh masyarakat.

 

"Salah satunya adalah godaan maupun komentar bernada seksual yang sering diterima ketika perempuan diharuskan melewati segerombolan lelaki atau sejenisnya. Dalam kasus ini, bahkan korban kerap tidak sadar jika dirinya adalah korban," ungkapnya.

 

Dirinya menjelaskan, pandangan oleh kebanyakan masyarakat yang menyalahkan korban (victim blaming) hanya akan menyebabkan korban tidak memiliki keberanian untuk menyuarakan kasusnya. Hal tersebut akan berimbas pada susahnya penanganan terhadap kekerasan seksual itu.

 

"Oleh karenanya, keberpihakan terhadap korban harus ditunjukkan agar mendapat jalan keluar dengan segera. Semakin banyak yang bersuara dan diketahui oleh publik, maka semakin cepat pula kasus kekerasan seksual dapat ditangani," imbuhnya.

 

Menurutnya, cara pencegahan lain yang dapat dilakukan adalah pemberian pendidikan seksual sejak dini. Yakni dengan kampanye perlawanan hingga jangan denial atau mengabaikan fakta bahwa kekerasan seksual adalah hal nyata yang bisa terjadi di mana saja.

 

"Kekerasan seksual tidak ada hubungannya dengan pakaian perempuan. Di lingkungan yang agamis pun dapat terjadi hal demikian," pungkas Ning Iffah.


Tapal Kuda Terbaru