Katib NU Pasuruan Jelaskan Hukum Berkurban menurut Madzhab Syafi’i
Selasa, 27 Juni 2023 | 19:00 WIB
Mokhamad Faisol
Kontributor
Pasuruan, NU Online Jatim
Katib Syuriah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pasuruan, KH Muhib Aman Ali menjelaskan bahwasannya hukum berkurban menurut mazhab syafi'i adalah sunnah kifayah, sehingga tidak ada kewajiban bagi orang yang mampu untuk berkurban. Menurut pendapat lain hukumnya fardhu ain, oleh karena itu bagi yang mampu hendaknya berkurban.
"Sunnah kifayah merupakan kesunahan yang berlaku kolektif, kalau ada yang melakukan kesunahan tersebut akan gugur kepada semuanya," ujarnya dalam acara Podcast di Kafe Kalula Kecamatan Kejayaan, Kabupaten Pasuruan, Senin (26/06/2023).
Menurutnya, kurban bisa menjadi wajib karena dua hal. Pertama nadzar, kedua mempersiapkan hewan kurban. “Contohnya kalau anak saya sembuh saya nadzar kambing, ini saya jadikan kurban, maka hukum kuban menjadi wajib,” terangnya.
Lebih lanjut, nomer dua bid ta’yin dengan mempersiapkan kambing untuk persembahan kurban tetapi dia tidak nadzar, maka harus dikurbankan seperti halnya nadzar.
Pihaknya menjelaskan, hewan yang sudah dipersiapkan untuk berkurban tidak boleh diganti dengan hewan kurban yang lain, dengan demikian hukum kurban menjadi wajib karena harus disembelih.
"Wajib itu karena menyatakan nadzar dan khusus disiapkan untuk kurban," jelasnya.
Dalam kitab juga disebutkan, jika pembeli membeli kambing untuk ikhbar, bukan termasuk golongan orang yang wajib berkurban. Orang yang menyiapkan hewan kurban itu sedikit, namun kebanyakan orang menyatakan ikhbar untuk kurban.
"Jika hanya mengikhbarkan kepada penjual hukumnya tidak wajib untuk dipersembahkan hari raya kurban, namun jika dipersiapkan untuk berkurban maka wajib untuk dikurbankan," tutupnya.
Terpopuler
1
Innalillahi, KH Ahmad Faruq Pengasuh Pesantren Nurul Hidayah Bangkalan Wafat
2
Khutbah Jumat: Safar bukan Bulan Sial, Berkah bagi yang Taat
3
Musaffa Safril Harap Sidoarjo Jadi Navigator Ansor Masa Depan Jatim
4
PD-PKPNU Trenggalek Lahirkan Kemandirian Jam'iyah lewat Masjid-Mushala
5
Gelar PMKNU, Ketua PWNU Jatim Ulas Pentingnya Kebijaksanaan di Era Digital
6
PCNU Trenggalek Bakal Berangkatkan 49 Jamaah Umroh Agustus Mendatang
Terkini
Lihat Semua