• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Minggu, 28 April 2024

Tapal Kuda

LAZISNU Lumajang Selenggarakan Madrasah Amil bagi Petugas Zakat

LAZISNU Lumajang Selenggarakan Madrasah Amil bagi Petugas Zakat
Pembukaan madrasah amil. (Foto: NOJ/Imam Malik Hakim)
Pembukaan madrasah amil. (Foto: NOJ/Imam Malik Hakim)

Lumajang, NU Online Jatim

Pengurus Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kabupaten Lumajang menggelar Madrasah Amil bagi petugas Amil Zakat di seluruh kecamatan di Lumajang. Acara dipusatkan dalam Joglo Gelakpung Suhanto Agro, Desa Kebonagung, Sukodono, Lumajang, Sabtu (26/08/2023).


Ketua PC LAZISNU Kabupaten Lumajang, H Hariono Subianto mengatakan, madrasah amil ini dimaksudkan agar semua petugas amil zakat yang masuk kepengurusan LAZISNU telah ikut, mengingat masih banyak yang belum mengikuti madrasah amil ini.


"Tugas menjadi amil zakat itu penting sekali, saya yakin pengurus masih banyak yang belum sah ikut pelatihan dalam madrasah,” ujarnya.


Abah Hariono sapaan akrabnya menuturkan, madrasah ini dalam upaya peningkatan kapabilitas dan kualitas amil zakat dari LAZISNU Lumajang yang sangat dibutuhkan di lapangan.


"Semua yang hadir dalam madrasah harus segera di upgrade, kami hadirkan beberapa pemateri dari Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Lumajang seksi zakat dan infaq agar paham secara negara,” terangnya.


Dalam pemahamannya, amil dan panitia zakat sangatlah berbeda. Menurut arti bahasa amil adalah seseorang yang mengerjakan pengelolaan zakat, sedangkan panitia hanya pelaksanaanya dalam pengelolaan zakat tanpa ditunjuk dalam SK agama dan negara.


"Masing-masing pengurus PAC hingga Unit Pengelola Zakat Infaq, dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (UPZISNU) pasti paham karena upaya filantropi kita jelas, baik hukum agama dan negara," jelasnya.


Pihaknya berharap, sebagai pengurus harus paham makna filantropi dalam pelaksanaan pengelolaan zakat ini. Bahkan bila seorang amil zakat yang tidak ter-SK termasuk pelanggaran hukum.


"Filantropi ini adalah perjuangan kita di bawah NU, dan pastinya berkah kedepannya," pungkasnya.


Hadir dalam acara Wakil Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lumajang, Ketua, Direktur dan Bendahara Umum LAZISNU Lumajang, Ketua dan Sekretaris Pengurus Wilayah (PW) LAZISNU Jawa Timur (Jatim).


Tapal Kuda Terbaru