• logo nu online jatim
Home Metropolis Malang Raya Madura Tapal Kuda Kediri Raya Matraman Pantura Khutbah Keislaman Tokoh Rehat Jujugan Nusiana Opini Pendidikan Pemerintahan Parlemen Pustaka Video Risalah Redaksi NU Online Network
Sabtu, 20 April 2024

Tapal Kuda

PCNU Bondowoso Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pekerja

PCNU Bondowoso Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk Lindungi Pekerja
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan jamina kematian kepada keluarga salah satu guru Ma'aruf NU di Bondowoso. (Foto: NOJ/ Muhlas)
BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan jamina kematian kepada keluarga salah satu guru Ma'aruf NU di Bondowoso. (Foto: NOJ/ Muhlas)

Bondowoso, NU Online Jatim

Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Bondowoso mengupayakan peningkatan kesejahteraan pekerja melalui kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kerja sama ini ditandai dengan penanda tanganan Memorandum of Understanding (MoU) antar kedua belah pihak di Aula PCNU Bondowoso, Jumat (22/07/2022).


Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran PCNU Bondowoso, Ketua dan Sekretaris Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) se Kabupaten Bondowoso, dan lembaga atau Badan Otonom NU se Kabupaten Bondowoso.


Rais Syuriyah PCNU Bondowoso, KH Junaidi Mu'thi mengatakan bahwa program di Nahdlatul Ulama sangat jelas. Namun, untuk menjalankan program tersebut diperlukan dorongan. "Dorongan itulah yang nantinya akan menjalankan program NU," katanya.


Kiai Junaidi menjelaskan, mengabdi di NU harus penuh loyalitas dan totalitas. Menurutnya, loyalitas dan totalitas tersebut akan menunjukkan sejauh mana berkhidmat kepada NU.


"Kita punya bekal dawuh (pernyataan) masyaikh bahwa jika tidak ada yang mendidik kita, maka situasi yang akan mendidik. Itu adalah bekal sejauh mana kita berkhidmat," jelasnya.


Sementara itu, Koordinator BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Jember, Bondowoso dan Lumajang, Dolik Yulianto mengungkapkan bahwa BPJS Ketenagakerjaan murni untuk mensejahterakan dan melindungi pekerja.


"Salah satu jaminan yang menjadi program BPJS Ketenagakerjaan yaitu jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan lainnya," ungkapnya.​​​​​​


Dolik juga menyebutkan siapa saja yang bisa mendaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan merasakan manfaat berbagai programnya.


"BPJS Ketenagakerjaan ini diperuntukkan untuk seluruh pekerja, seperti pedagang, petani, peternak, intinya apapun pekerjaannya bisa. Tidak hanya pensiunan, PNS, tapi karyawan swasta pun juga bisa," katanya.


Ketua PCNU Bondowoso, KH Abdul Qadir Syam menyatakan, pihaknya tidak memiliki keraguan dengan institusi yang sudah ada dalam UU (BPJS Ketenagakerjaan) ini.


"Ini bentuk ta’aruf kita untuk saling membantu dengan BPJS Ketenagakerjaan dan ini memang kebiasaan masyarakat kita yang sifatnya gotong royong," ujarnya.


Menurut Kiai Qodir, masyarakat sudah biasa saling tolong menolong. Budaya demikian kemudian diakomodasi oleh pemerintah ke dalam bentuk yang lebih formal, yaitu berbentuk BPJS Ketenagakerjaan.


"Sehingga satu dengan yang lain bisa saling membantu meskipun jauh. Namun menjadi peserta di BPJS Ketenagakerjaan ini harus ada niat untuk ta’awun (saling tolong menolong) dari kita masing-masing," lanjutnya.


Diketahui, BPJS Ketenagakerjaan pada 16 Januari 2016 lalu sudah melakukan kerja sama dengan PBNU tentang program jaminan sosial.


Hal tersebut membuat Ketua PCNU Bondowoso merasa nyaman untuk melakukan kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.


"Saya merasa lebih nyaman dengan apa yang sudah disampaikan BPJS tadi. Tentu ini sangat bermanfaat dan saya senang. Semoga ini bisa kita perjuangkan untuk membantu umat," pungkasnya.


Pantauan di lapangan, BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan salah satu santunan dari program jaminannya yaitu jaminan kematian senilai Rp42.000.000 kepada istri dari Almarhum Mohammat Wasil, SMP Ma’arif Tegalampel Bondowoso.


Penulis: Muhlas


Editor:

Tapal Kuda Terbaru