Banyuwangi, NU Online Jatim
Sebanyak 61 madrasah di bawah naungan Lembaga Pendidikan (LP) Ma'arif NU Banyuwangi mendapatkan SK sebagai Jaringan Pengelola Zakat Infaq dan Shadaqah (JPZIS) dari Pengurus Cabang (PC) Lembaga Amil Zakat Infaq dan Shadaqah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) setempat. Dengan itu, nantinya dapat mengumpulkan dan mengelola ZIS dari seluruh unsur madrasah.
Ketua LP Ma'arif NU Banyuwangi, Zaki Almubarok menyatakan, sebenarnya sasaran madrasah JPZIS adalah sebanyak 621 sekolah atau madrasah di bawah naungan LP Ma'arif NU. Namun, yang mengajukan permohonan SK hingga batas yang ditentukan berjumlah 61 madrasah atau sekolah.
"Hal tersebut karena sebagian darinya sudah bekerja sama dengan LAZISNU terdekat. Nanti akan ada pendaftaran tahap kedua bagi yang belum daftar," kata Zaki kepada NU Online Jatim, Senin (11/04/2022).
Program ini, lanjut Zaki, akan memprioritaskan kebutuhan utama pendidikan seperti beasiswa dan peran serta sekolah terhadap tanggung jawab sosial masyarakat sekitar. Dijelaskan, bahwa dalam pengelolaannya JPZIS tersebut akan mendapat pendampingan dari LAZISNU Banyuwangi.
"Dalam pengelolaan ZIS di sekolah atau madrasah ini tentunya akan ada pendampingan oleh PC LAZISNU Banyuwangi melalui madrasah amil. Karena LP Ma'arif NU Banyuwangi sudah lama bekerja sama dengan LAZISNU setempat," terangnya.
Disebutkan, bahwa target besar program ini adalah untuk program dana abadi LP Ma'arif NU Banyuwangi. Sebab, dengan dana abadi tersebut kebutuhan pendidikan diharap dapat teratasi mengingat potensi ZIS dari sekolah atau madrasah Ma'arif NU di Banyuwangi cukup besar.
"Seharusnya program ini menjadi perhatian sejak dulu. Sudah sepatutnya LP Ma'arif NU bergandeng tangan dengan LAZISNU memulai paradigma baru dalam pengelolaan ZIS di sekolah atau madrasah," jelasnya.
Dengan program ini, lanjut Zaki, diharapkan dapat menjadi gerakan fundraising dengan unsur edukasi untuk mengenalkan LAZISNU sebagai kanal penyaluran ZIS yang sah di lingkungan NU sejak dini.
"Saya harap pengelola ZIS di sekolah atau madrasah melaporkan setiap pergerakan pengelolaan ZIS secara transparan dan akuntabel serta menyalurkan kepada pihak yang membutuhkan dan tepat sasaran," pungkasnya.