Webinar Sambut Muktamar Ke-34, Bahas Tiga Alasan NU Didirikan
Sabtu, 13 November 2021 | 17:00 WIB

Kacung Marijan saat webinar yang diadakan PW Lakpesdam NU Jatim, Sabtu (13/11). (Foto: NOJ/ A Muwaffaq)
A Muwaffaq
Kontributor
Kediri, NU Online Jatim
Pengurus Wilayah (PW) Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakpesdam) Jawa Timur menggelar serial webinar menyambut Muktamar ke-34 NU, Sabtu (13/11). Kali ini pemateri yang dihadirkan salah satunya Kacung Marijan dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Dalam kesempatan itu, Kacung Marijan menyampaikan bahwa ada tiga ide mengapa NU berdiri. Alasan pertama adalah konteks kebangsaan, di mana pada waktu itu Indonesia dijajah Belanda.
“Dalam hal ini yang paling stabil adalah sektor kebangsaan yang mana KH A Wahab Chasbullah atau Mbah Wahab menegaskan bahwa perlawanan hampir selesai. NU merupakan kekuatan terbesar di desa dalam perlawanan terhadap Belanda,” terangnya.
Ia melanjutkan, alasan kedua adanya unsur gerakan tafswirul afkar yang dipelopori oleh Mbah Wahab. Dengan gerakan yang cukup kuat ini akhirnya mampu mengubah pemikiran para tokoh NU khusunya untuk melawan aliran wahabi.
Menurutnya, pemikiran tokoh kiai muda di pesantren saat ini sudah cukup bagus, tetapi hal itu belum selesai. Karena dalam hal karya yang diakui dunia masih belum kuat dibanding dengan ulama terdahulu.
"Gerakan pemikiran semestinya sudah kuat yang terbasis di pondok dan perguruan tinggi," harapnya.
Kacung menyampaikan alasan ketiga pendirian NU adalah nahdlatut tujar atau kebangkitan ekonomi. Dalam hal ini kuantitas orang atau jamaah sangat besar hingga 46 persen dari total penduduk Indonesia. Namun kekuatan secara ekonomi hanya satu persen saja yang didapatkan.
"Ciri khas dari NU banyak yang merespons. Seperti kekinian adalah haramnya kripto," lanjutnya.
Ia juga memaparkan dalam hal politik, NU tidak akan menjadi organisasi politik. Tetapi NU tidak akan lepas dari bagian politik. Ia berharap, NU dapat mempengaruhi police maker agar kebijakan bisa untuk kerakyatan.
"Tidak hanya elektoral tetapi juga post electoral. Seperti mengawal kader yang menang jangan sampai seperti biasanya yang hanya diserahkan saja kepada yang menang," pungkasnya.
Terpopuler
1
Seleksi Ansor Magang Jepang 2025 Dibuka, Simak Ketentuannya
2
Sound Horeg Diharamkan, Ini Penjelasannya
3
Diresmikan Bupati, Gedung MWCNU di Bangkalan Diharap Jadi Penggerak Organisasi
4
Pondok Besuk Pasuruan: Sound Horeg Hukumnya Haram
5
PMII Rayon Ibnu Aqil Gelar PKD ke-31 di Singosari, Cetak Kader Intelektual Progresif dan Militan
6
Ratusan Santri Pagar Nusa Malang Meriahkan Kejurcab III
Terkini
Lihat Semua